SuaraJogja.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkap perkembangan aturan ekspor terhadap komoditas kelapa bulat.
Hingga sekarang belum ada kepastian terkait dengan besaran pungutan tersebut.
"Belum tahu [besaran pungutan ekspor kelapa bulat]," ucap Budi ditemui di Fisipol UGM, Jumat (23/5/2025).
Budi bilang rencananya aturan itu akan dipastikan pada pekan ini. Termasuk dengan besaran pungutan ekspor tersebut.
"Ya nanti pas kan seharusnya minggu ini atau minggu depan sudah selesai rapatnya. Seharusnya minggu ini, karena kemarin belum ketemu waktunya to. Tapi nanti kita bicarakan dulu. Jadi kita cari solusinya yang terbaik," ujar dia.
Disampaikan Budi, sebenarnya rencana pungutan untuk ekspor kelapa bulat itu sudah direncanakan sejak lama.
Namun memang hal ini kembali diangkat untuk menjaga produksi di dalam negeri.
"Jadi sebenarnya konsepnya dari dulu kan memang akan dikenakan biaya ekspor. Tapi kita bicarakan bareng-bareng dulu, nanti akan dirapatkan dulu, kita cari jalan keluar yang terbaik seperti apa," ucapnya.
Budi mengatakan bahwa harga ekspor kelapa bulat memang tinggi.
Baca Juga: Kembangkan Ekspor Kuliner Halal Indonesia, Menekraf Gandeng HCI
Sehingga hal itu menjadi pilihan pelaku industri untuk memasok kelapa bulat ke luar ketimbang memenuhi kebutuhan di dalam negeri.
"Permasalahannya kan sekarang gini, kelapa bulat itu kan harga ekspornya tinggi terus sebagian pelaku industri ini tidak mendapatkan pasokan karena harga ekspor lebih tinggi daripada di dalam negeri, kan otomatis petani maunya ekspor, kan gitu," tuturnya.
Walaupun memang pada beberapa daerah produksi kelapa bulat masih cukup tinggi.
Namun biaya ekspor ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan di dalam negeri.
"Beberapa daerah pun juga sebenarnya masih ada kelapa juga, tetapi kan kita harus antisipasi agar ada keseimbangan antara kebutuhan dalam negeri dan kebutuhan ekspor, ya kita cari solusinya yang terbaik," tegasnya.
Rencana penerapan pungutan ekspor (PE) untuk komoditas kelapa bulat ini akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh