SuaraJogja.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkap perkembangan aturan ekspor terhadap komoditas kelapa bulat.
Hingga sekarang belum ada kepastian terkait dengan besaran pungutan tersebut.
"Belum tahu [besaran pungutan ekspor kelapa bulat]," ucap Budi ditemui di Fisipol UGM, Jumat (23/5/2025).
Budi bilang rencananya aturan itu akan dipastikan pada pekan ini. Termasuk dengan besaran pungutan ekspor tersebut.
"Ya nanti pas kan seharusnya minggu ini atau minggu depan sudah selesai rapatnya. Seharusnya minggu ini, karena kemarin belum ketemu waktunya to. Tapi nanti kita bicarakan dulu. Jadi kita cari solusinya yang terbaik," ujar dia.
Disampaikan Budi, sebenarnya rencana pungutan untuk ekspor kelapa bulat itu sudah direncanakan sejak lama.
Namun memang hal ini kembali diangkat untuk menjaga produksi di dalam negeri.
"Jadi sebenarnya konsepnya dari dulu kan memang akan dikenakan biaya ekspor. Tapi kita bicarakan bareng-bareng dulu, nanti akan dirapatkan dulu, kita cari jalan keluar yang terbaik seperti apa," ucapnya.
Budi mengatakan bahwa harga ekspor kelapa bulat memang tinggi.
Baca Juga: Kembangkan Ekspor Kuliner Halal Indonesia, Menekraf Gandeng HCI
Sehingga hal itu menjadi pilihan pelaku industri untuk memasok kelapa bulat ke luar ketimbang memenuhi kebutuhan di dalam negeri.
"Permasalahannya kan sekarang gini, kelapa bulat itu kan harga ekspornya tinggi terus sebagian pelaku industri ini tidak mendapatkan pasokan karena harga ekspor lebih tinggi daripada di dalam negeri, kan otomatis petani maunya ekspor, kan gitu," tuturnya.
Walaupun memang pada beberapa daerah produksi kelapa bulat masih cukup tinggi.
Namun biaya ekspor ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan di dalam negeri.
"Beberapa daerah pun juga sebenarnya masih ada kelapa juga, tetapi kan kita harus antisipasi agar ada keseimbangan antara kebutuhan dalam negeri dan kebutuhan ekspor, ya kita cari solusinya yang terbaik," tegasnya.
Rencana penerapan pungutan ekspor (PE) untuk komoditas kelapa bulat ini akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi
-
BRI Umumkan Buyback Saham Hingga Rp500 Miliar Sesuai Ketentuan OJK
-
Kemarau Panjang Mengintai, Penyakit dari Flu, Iritasi Mata hingga Dehidrasi Ancam Warga Bantul
-
8 Orang Diperiksa dalam Kasus Dugaan Malapraktik, Dua Dokter RSUD Prambanan Dimintai Keterangan
-
Shafiyah Journey & Expo 2026 Bakal Hadir di Jogja: Jadi Ruang Terpadu Gaya Hidup Islami