"Disiplin itu kan tidak hanya fisik tapi juga harus membentuk mentalitas. Itu yang paling penting dalam pendidikan karakter," ujar dia.
Haedar menambahkan, perubahan kurikulum atau metode pendidikan apa pun memerlukan landasan akademik dan kajian multidisipliner.
Hal itu penting agar tidak hanya efektif dalam implementasi, tetapi juga sejalan dengan tujuan pendidikan nasional.
"Bahkan segala rancangan undang-undang mestinya didasarkan pada naskah akademik, melibatkan berbagai stakeholder untuk mengkritisi secara akademik supaya hasilnya baik," paparnya.
Karenanya Dedi tidak bisa serta merta menerapkan pendidikan barak militer bagi pelajar.
Kaji ulang pendidikan tersebut dibutuhkan agar tidak sekedar jadi program artificial.
"Kajian akademik biarpun hasilnya tidak sempurna tapi secara obyektif mewadahi pandangan yang berkembang di masyarakat, nah kita kurang di situ," imbuhnya.
Sebelumnya Dedi yang merasa berhasil menerapkan pendidikan barak militer pada anak-anak dengan catatan kedisplinan dan masalah sosial pada gelombang pertama berencana memperluas kebijakan tersebut pada anak-anak berprestasi.
Dedi menganggap program tersebut mampu merestorasi perilaku generasi muda meski sejumlah pihak menganggap pendidikan barak militer berpotensi melanggar prinsip pemenuhan hak anak.
Baca Juga: Vasektomi Syarat Bansos Jabar: Ekonom UGM Kecam Rencana Kontroversial Dedi Mulyadi
Secara terpisah KPAI menilai pendidikan barak berpotensi mengabaikan hak-hak anak jika tidak diawasi dan dirancang secara hati-hati.
KPAI bahkan mencatat, beberapa aduan telah diterima terkait aktivitas fisik berlebihan, tekanan mental.
Pendidikan dengan pendekatan militeristik tersebut dianggap tidak sesuai dengan prinsip pedagogi modern.
Karenanya KPAI mendesak agar evaluasi dilakukan secara terbuka dan melibatkan suara dari siswa, orang tua, guru, serta ahli perkembangan anak.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mahfud MD: Biarkan Prabowo Olah Komite Reformasi Polri, KPK Lebih Baik Panggil Orang Ini Soal Whoosh
-
Terungkap di Depan Tokoh Nasional, Sultan HB X Sentil Etika Pejabat dan Masa Depan Demokrasi
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini, Anti Gagal Klaim Saldo Gratis untuk Warga Jogja
-
Kantor Kemenkumham DIY Mau Dibangun di Mana? Paku Alam X Beri Bocoran Lokasinya
-
Mengulik Festival Angkringan Yogyakarta 2025, Dorong Transformasi Digital Pasar dan UMKM Lokal