SuaraJogja.id - Penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang melarang pengangkatan pegawai non-ASN atau tenaga honorer berdampak signifikan terhadap ketersediaan guru dan kepala sekolah (kepsek) di Kabupaten Kulon Progo.
Saat ini, wilayah tersebut mengalami kekurangan tenaga pendidik karena pengisian posisi hanya dapat dilakukan melalui jalur rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Menurut Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulon Progo, proses perekrutan guru tidak lagi bisa dilakukan melalui skema honorer atau bentuk status non-ASN lainnya.
Kepala BKPSDM Kulon Progo, Sudarmanto, menjelaskan bahwa semua pengisian formasi guru dan kepsek harus melalui jalur CPNS atau PPPK sesuai ketentuan yang tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2023.
"Pengisian tenaga pendidik sekarang hanya bisa melalui mekanisme CPNS atau PPPK, tidak ada opsi lain," tegas Sudarmanto dikutip dari Harianjogja.com, Senin (26/5/2025)
Jumlah Guru Pensiun Tak Seimbang dengan Rekrutmen Baru
Selama dua tahun terakhir, pemerintah daerah telah merekrut 243 guru pada 2023 dan sekitar 160 guru pada 2022 melalui skema PPPK.
Namun, angka tersebut belum mencukupi kebutuhan ideal tenaga pendidik di Kulon Progo.
Kekosongan yang terus bertambah akibat guru pensiun tidak sebanding dengan jumlah rekrutmen baru yang tersedia.
Baca Juga: Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan
BKPSDM berharap agar kebijakan pemerintah pusat bisa membuka peluang rekrutmen CASN lebih dari sekali dalam setahun.
Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat pengisian kekurangan guru serta menyesuaikan dengan tingginya angka pensiun setiap tahunnya.
"Jika rekrutmen ASN bisa dilakukan beberapa kali dalam setahun, ini bisa mempercepat pemenuhan kebutuhan guru dan mencegah kekosongan berkepanjangan," tambah Sudarmanto.
Alternatif Sementara: Mutasi Guru dan Optimalisasi ASN Aktif
Sambil menunggu rekrutmen CASN, solusi jangka pendek yang dilakukan adalah memaksimalkan tenaga ASN yang sudah ada serta tenaga honorer yang masih aktif.
Selain itu, pemerintah daerah juga membuka peluang mutasi guru dari luar daerah yang ingin kembali mengabdi di Kulon Progo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa
-
Menjemput Rezeki dari Balik Layar Gadget hingga Ujung Canting, Kisah Difabel Bertahan Hidup di Jogja
-
PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka
-
Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia