SuaraJogja.id - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) memberikan pendampingan penuh kepada keluarga mahasiswa mereka yang tewas dalam kecelakaan di Jalan Palagan, Sleman.
Pendampingan ini mencakup bantuan hukum hingga dukungan psikologis, terutama bagi ibu korban yang masih terpukul berat.
Diketahui kecelakaan tragis itu merenggut nyawa Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa FH UGM.
Sementara penabrak atau pengendara BMW yakni Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan merupakan mahasiswa FEB UGM.
Wakil Dekan FH UGM, Jaka Triyana, menjelaskan bahwa pendampingan akan dilakukan hingga seluruh proses selesai.
"Dari FH, atas perintah Bu Dekan, mendampingi keluarga korban untuk melaksanakan pendampingan hukum, hak-hak terhadap korban dan keluarganya. Intinya FH membantu proses ini sampai selesai," kata Jaka ditemui wartawan di FH UGM, Rabu (28/5/2025).
FH UGM, disampaikan Jaka, telah membentuk tim kuasa hukum yang terdiri dari tiga advokat mitra Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) FH UGM. Hal itu untuk mendampingi keluarga korban selama proses hukum berlangsung.
Jaka mengungkapkan Ibu korban saat ini tengah berada di Yogyakarta bersama keluarga untuk memberikan keterangan kepada polisi.
Proses pemeriksaan terhadap ahli waris yang dilakukan di lingkungan FH UGM merupakan bentuk respons terhadap permintaan ibu korban.
Baca Juga: Tragedi di Jalan Palagan: Polisi Temui Orang Tua Argo, Pengemudi BMW Terancam Hukuman Berat?
Menurut Jaka, kondisi psikologis sang ibu belum memungkinkan untuk datang ke kantor kepolisian.
"Ini tadi dilaksanakan pemeriksaan [BAP dari kepolisian] atas permintaan dari ibu korban, karena kondisi psikologi dan lain sebagainya. Itu dilakukan pemeriksaan ahli waris di FH UGM," ungkapnya.
Ditambahkan Jaka, pendampingan yang diberikan tidak hanya terbatas pada aspek hukum, tetapi juga mencakup dukungan psikologis.
Ia menekankan bahwa keluarga hanya ingin kebenaran atas insiden ini terungkap secara objektif.
"Intinya, dari keluarga meminta untuk kejadian sebenarnya seobyektif mungkin seperti apa untuk dapat dicari kebenaran sesungguhnya," tuturnya.
Terkait penetapan tersangka, Jaka bilang, keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku dan bersikap kooperatif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kolaborasi Positif Mandiri Jogja Marathon 2026: Dari Lintasan Lari untuk Kesejahteraan Masyarakat
-
Dana Keistimewaan Disunat Rp200 Miliar, Proyek Alun-alun Pakualaman Jadi Korban
-
Intel Nekat Masuk UMY Usai Demo, Ratusan Mahasiswa Kepung dan Amankan Anggota Polda DIY
-
Muhammadiyah Desak Pembenahan Total Program MBG di Tengah Gelombang Kritik
-
Diskusi di UGM Dibubarkan Paksa, Mahasiswa Lintas Kampus DIY: Ini Ancaman Serius Demokrasi!