SuaraJogja.id - Yayasan Pondok Pesantren, Ponpes Ora Aji di Kalasan, Sleman, diterpa kasus dugaan penganiayaan.
Hal ini terungkap usai salah satu santri melaporkan dugaan peristiwa itu kepada polisi.
Melalui kuasa hukum mereka, Adi Susanto memastikan bahwa tidak ada pengurus yang terlibat dalam dugaan penganiayaan itu. Namun dugaan insiden itu terjadi antara santri dengan santri lain.
"Apa yang terjadi di media selama ini seolah-olah ada pengurus juga yang dilaporkan. Sekali lagi tidak ada pengurus. Semuanya adalah santri. Ya, semuanya adalah santri. Tidak ada pengurus," tegas Adi kepada wartawan, dikutip Minggu (1/6/2025).
Sebelumnya diberitakan seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji berinisial KDR (23) diduga menjadi korban penganiayaan.
Pelakunya diduga merupakan 13 orang pengurus dan santri lain yang juga berada di ponpes asuhan Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah itu.
Hal itu diungkap oleh Ketua tim kuasa hukum KDR, Heru Lestarianto mengungkapkan dugaan aksi penganiayaan terhadap kliennya itu terjadi pada 15 Februari 2025 lalu.
Disampaikan Heru, tak hanya luka fisik saja yang diderita kliennya.
Informasi dari orang tua korban, kini KDR mengalami gangguan mental imbas dari penganiayaan itu.
Baca Juga: Balik Arah, Santri Korban Penganiayaan di Ponpes Ora Aji Dilaporkan Balik atas Dugaan Pencurian
Mengingat penganiayaan kepada kliennya yang tak hanya dipukuli secara beramai-ramai. Namun juga diduga korban disetrum dan dipukuli menggunakan selang.
Korban sempat melakukan visum usai kejadian itu. Namun saat ini korban sudah dibawa pulang oleh keluarganya ke rumahnya di Kalimantan.
Atas kasus ini, kliennya juga telah membuat laporan polisi di Polsek Kalasan dengan Nomor : STTLP/22/II/2025/SEK KLS/POLRESTA SLM/POLDA DIY tertanggal 16 Februari 2025. Namun kemudian penanganan kasus sudah dialihkan ke Polresta Sleman.
Selain melaporkan para tersangka, pelaku yakni KDR juga dilaporkan balik.
KDR dituding melakukan pencurian saat masih berada di Ponpes Ora Aji. Hal itu bahkan diakui KDR sehingga membuat kesal santri lainnya.
Dalam proses penyelidikan, menurut Adi, polisi sudah memanggil pihak yang dilaporkan secara resmi. Namun, sampai saat ini, KDR disebut belum memenuhi dua kali panggilan pemeriksaan dari Polresta Sleman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
BRI Dukung Pergelaran Clash of Legends 2026, Barcelona Legends Siap Tanding di GBK Senayan Jakarta!
-
Sri Purnomo Divonis 6 Tahun Penjara, Sri Sultan Buka Suara: Hormati Hukum!
-
Peringati Hari Kartini, Swiss-Belhotel Jogja-Solo Gelar Aksi Sosial Bersama Rifka Annisa
-
Daycare Bukan Ruang Rentan, Aisyiyah Desak Penanganan Kasus Little Aresha Tak Sekadar Reaktif
-
Sri Sultan Kecam Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha, Pastikan Kasus Diusut Tuntas