Budi Arista Romadhoni
Senin, 27 April 2026 | 19:03 WIB
Daycare Little Aresha yang banyak dikunjungi warganet, Senin (27/4/2026) pasca ramai kasus dugaan kekerasan. [Suara.com/Putu]
Baca 10 detik
  • PP Aisyiyah mengecam kasus kekerasan anak di Little Aresha Daycare, Yogyakarta, yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.
  • Ketua Umum PP Aisyiyah menuntut proses penegakan hukum transparan serta pemulihan trauma komprehensif bagi para korban kekerasan anak.
  • Pemerintah perlu memperketat pengawasan, standardisasi, dan sistem perlindungan anak untuk memastikan keamanan di setiap lembaga penitipan anak nasional.

SuaraJogja.id - Pimpinan Pusat  (PP) Aisyiyah menegaskan tempat penitipan anak atau daycare seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak alih-alih ruang yang rentan terhadap kekerasan. Sebab munculnya kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Little Aresha Daycare di Sorosutan, Kota Yogyakarta menunjukkan daycare tidak lagi jadi ruang aman.

"Daycare seharusnya menjadi ruang yang aman bagi tumbuh kembang anak serta mengedepankan prinsip perlindungan anak, bukan sebaliknya menjadi tempat yang membahayakan dan rentan pada praktik kekerasan," papar Ketua Umum PP Aisyiyah, Salmah Orbayinah di Yogyakarta, Senin (27/4/2026).

Salmah menilai kasus Little Aresha tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak, khususnya pada lembaga pengasuhan anak. Penanganan kasus kekerasan terhadap anak tidak boleh berhenti pada langkah reaktif setelah peristiwa terjadi. 

"Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan perlu membangun sistem perlindungan yang kuat dan preventif agar kasus serupa tidak kembali terulang," tandasnya.

Salmah pun menyatakan dukungan terhadap langkah penegakan hukum yang sedang berjalan terkait kasus di Little Aresha Daycare. Namun, proses hukum tersebut harus berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan sehingga tidak menimbulkan impunitas bagi pelaku.

"Ini untuk memastikan tidak ada impunitas dalam kasus ini," ujarnya.

Sejumlah orang tua mendatangi daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026). [Putu Ayu Palupi/SuaraJogja]

Selain penegakan hukum, Aisyiyah juga meminta pemulihan trauma bagi anak-anak yang menjadi korban serta bagi orang tua mereka jadi prioritas. Diantaranya melalui layanan profesional yang menyeluruh dan berkelanjutan, mengingat dampak psikologis dari kekerasan pada anak dapat berlangsung dalam jangka panjang.

Yang tidak kalah penting adalah penguatan ketahanan keluarga. Selain itu peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap kondisi anak. 

"Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab keluarga tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat, lembaga layanan, serta negara," ungkapnya.

Baca Juga: Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan

Sementara Sekretaris Umum PP Aisyiyah, Tri Hastuti Nur Rochimah, mengingatkan agar besarnya perhatian publik terhadap kasus tersebut diiringi dengan empati.

"Besarnya perhatian publik harus diiringi dengan empati dan tidak menyalahkan orang tua, khususnya ibu. Dalam kasus ini, orang tua juga merupakan korban dan perlu mendapatkan dukungan," paparnya.

Tri menilai daycare tetap menjadi kebutuhan penting bagi banyak keluarga, terutama bagi orang tua yang bekerja dan memiliki keterbatasan sistem dukungan dalam pengasuhan anak. Karena itu, negara dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan kualitas serta keamanan layanan penitipan anak.

Kareanya ppendampingan, standardisasi, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap lembaga pengasuhan anak perlu dilakukan. Hal tersebut menjadi bagian penting dari penguatan care economy sekaligus upaya menjamin terpenuhinya hak anak.

"Setiap institusi yang berhubungan dengan anak harus memiliki protokol perlindungan anak yang jelas, komprehensif, dan konsisten dalam penerapannya," ungkapnya.

Tri menambahkan, kasus yang terjadi di Little Aresha Daycare harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak yang tidak hanya bersifat reaktif terhadap peristiwa kekerasan, tetapi juga preventif dan berkelanjutan.

Load More