"KAI Daop 6 melaksanakan sesuai prosedur yang ada di perusahaan. Kita sudah melaksanakan sosialisasi, kemudian dilanjutkan dengan mediasi," paparnya.
Feni menyebutkan, karena tidak tercapai kesepakatan dalam sosalisasi bersama warga, maka PT KAI sebelumnya SP 1 dan dilanjutkan SP2.
Bila tidak ada tindakan pengosongan rumah dinas, PT KAI akan kembali melayangkan SP3.
"Surat peringatan 2 dan 3 sebelum dilakukan penertiban," ujarnya.
Terkait usulan penghitungan ulang bangunan yang disarankan Sultan, Feni menyatakan akan melaksanakan kebijakan sesuai aturan perusahaan.
"Kami tetap melaksanakan sesuai prosedur perusahaan," ujar dia.
Sebagai informasi, PT KAI akan melakukan beautifikasi dan penataan Stasiun Lempuyangan.
Kebijakan ini membuat 14 bangunan rumah dinas yang ditempati warga Tegal Lempuyangan.
Warga setempat di satu sisi tidak menyepakati ganti rugi dari PT KAI dan merasa berhak atas tanah yang mereka tempati.
Baca Juga: Warga Lempuyangan Dapat 'Bebungah', Sri Sultan Desak KAI Ikut Berikan Ganti Rugi yang Layak
Sebab mereka mengklaim mempunyai Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejak 2018.
Di sisi lain, PT KAI mengklaim mempunyai Serat Palilah yang ditandatangani oleh Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan Datu Dana Suyasa Keraton Ngayogyakarta, GKR Mangkubumi pada Oktober 2024.
Hasil musyawarah warga, lanjut Anton sebenarnya akan disampaikan ke PT KAI. Namun pertemuan keduanya batal dilakukan.
Karena itulah warga tetap bertahan di rumah mereka meski ada peringatan dari PT KAI untuk mengosongkan rumah sejak sepekan lalu.
PT KAI pada 21 Mei 2025 lalu sempat mengirim dua stafnya untuk menyerahkan surat kepada RT, RW serta warga yang tinggal di atas lahan tersebut.
Namun Anton mengembalikan 14 surat untuk warga dan meminta PT KAI mengirim surat tersebut ke juru bicara warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor