SuaraJogja.id - PT Jasamarga Jogja Solo memastikan konstruksi Tol Jogja-Solo segmen Klaten-Prambanan sudah rampung 100 persen.
Kini ruas tol sepanjang 8,6 kilometer itu tinggal menunggu surat keputusan (SK) Menteri untuk pengoperasian.
"Iya betul untuk ruas Klaten-Prambanan selesai penyempurnaan ini sudah bisa kita pastikan ini sudah 100 persen, sudah siap dioperasikan," kata Manajer Humas dan Umum PT Jasamarga Jogja Solo, Rachmat Jesiman, Rabu (4/6/2025).
Disampaikan Jesiman, ruas tol tersebut sudah melalui tahapan Uji Laik Fungsi (ULF).
Termasuk segala perbaikan yang dibutuhkan usai tahapan tersebut pun sudah dilakukan.
Dalam uji laik fungsi itu diperiksa syarat teknis dan administratif pada jalan bebas hambatan yang dibangun itu. Beberapa hal yang diperiksa yakni mulai dari fisik jalan dan dokumen penyelenggaraan jalan.
"Hasil dari uji laik fungsi, itu sudah dalam tahap perbaikan, sudah selesai. Semua tahapan sudah kami selesaikan, sudah kami perbaiki semuanya," tandasnya.
Jesiman bilang saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu pemerintah terkait pengoperasian Klaten-Prambanan.
Pihaknya belum bisa memastikan kapan SK kementerian itu akan turun atau diterima.
Baca Juga: Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
"Saat ini kami masih menunggu dari pemerintah untuk terkait persiapan pengoperasian Klaten-Prambanan. Sampai saat ini kami masih menunggu surat dari pemerintah untuk keputusannya," ucapnya.
Ketika sudah terbit pun, Jesiman menyebut ruas tol Klaten-Prambanan itu tak akan langsung beroperasi secara normal. Melainkan ada tahapan sosialisasi terlebih dulu yang akan dilakukan.
Sosialisasi soal operasional jalan bebas hambatan penghubung Jateng dan DIY itu pada masyarakat luas pun sudah dilakukan sejak sekarang.
Tidak hanya terkait dengan persiapan pembukaan ruas tol saja.
Jesiman mengatakan ada pula sosialisasi mengenai tarif tol yang akan diberlakukan pada ruas tersebut.
Namun rencananya, kata Jesiman, saat awal pengoperasian ruas tol Klaten-Prambanan itu bakal diberlakukan tanpa tarif untuk beberapa waktu terlebih dulu. Hal-hal itu, lanjutnya masih menunggu pula surat dari kementerian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Tak Ada Bukti Nikmati Rp1 Pun, Tim Hukum Mantan Bupati Sleman Sayangkan Penahanan Sri Purnomo
-
Momentum Pasar Godean Bangkit: Setelah Direvitalisasi Total, Pedagang Optimis Tatap Masa Depan
-
Sinyal Kuat Kejari: Sri Purnomo Tak Sendiri, Jaringan Korupsi Dana Hibah Sleman Dibongkar
-
Miris! 7.100 Warga Penerima Bansos di Jogja Terindikasi Terjerat Judol
-
Deadline Proyek di Gunungkidul Dikejar: DPRD Tak Ingin Hujan Jadi Alasan