SuaraJogja.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.
Desakan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan laptop di Kemendikbudristek selama periode 2019 hingga 2022.
ICW menilai, sebagai menteri pada saat itu, Nadiem memiliki otoritas dalam penggunaan anggaran, termasuk dalam proyek pengadaan laptop.
Peneliti ICW, Almas Sjafrina, menyatakan bahwa Kejagung perlu menelusuri dugaan keterlibatan berbagai pihak yang memiliki kewenangan dalam proses pengadaan.
Menurutnya, penyidik harus memeriksa PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), kuasa pengguna anggaran, serta pengguna anggaran utama, yakni Menteri Nadiem Makarim.
ICW menyayangkan langkah Kejaksaan Agung yang hingga kini baru memeriksa staf khusus dalam kasus ini.
Menurut ICW, stafsus tidak memiliki otoritas langsung dalam tahapan perencanaan maupun pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
"Staf khusus tidak berwenang langsung dalam proses pengadaan, baik dari tahap perencanaan hingga pelaksanaannya," kata Almas dikutip dari Suara.com, Kamis (5/6/2025).
Ia menambahkan, dalam pengadaan melalui metode e-purchasing dengan nilai lebih dari Rp200 juta, PPK memiliki peran krusial.
Baca Juga: Suap Tanah Kas Desa Trihanggo Terungkap, Lurah dan Pengusaha Hiburan Malam Ditahan
PPK bertanggung jawab mulai dari merencanakan hingga menjalankan proses pengadaan.
Lebih lanjut, PPK juga diwajibkan menyampaikan laporan kepada pengguna anggaran, yaitu menteri, atau kuasa pengguna anggaran yang ditunjuk oleh menteri.
Dengan demikian, peran staf khusus patut ditelusuri lebih jauh, termasuk siapa yang memberikan instruksi dan bagaimana peran tersebut dijalankan dalam proses pengadaan laptop.
"Karena itu, pihak-pihak penting lainnya seperti PPK, kuasa pengguna anggaran, dan Nadiem Makarim sebagai menteri juga perlu diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung," tegas Almas.
Dugaan Korupsi Laptop Kemendikbud: Nadiem Makarim Dinilai Bertanggung Jawab
Pengadaan laptop yang dilaksanakan oleh Kemendikbudristek saat itu merupakan program prioritas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa Mendapatkan Pendampingan dari BRI untuk Pembekalan Bisnis dan Siap Ekspor
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi