SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh wilayah kalurahan yang ada.
Total terdapat 3 koperasi pengembangan dan 83 koperasi pembentukan baru.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman, Tina Hastani, mengatakan percepatan dimulai dengan sosialisasi kepada seluruh panewu dan lurah oleh Bupati Sleman langsung pada 5 Mei 2025 lalu.
Baca Juga: Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia
Tina menjelaskan bahwa tahapan-tahapan pembentukan koperasi ini diatur secara sistematis.
Mulai dari penerbitan surat edaran Bupati Sleman hingga musyawarah kalurahan khusus (muskalsus) yang digelar di seluruh kalurahan hingga 31 Mei 2025.
"Seluruh kalurahan di wilayah Kabupaten Sleman telah menyelenggarakan musyawarah kalurahan khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sampai dengan 31 Mei 2025," kata Tina di Pemkab Sleman, Rabu (4/6/2025).
Disampaikan Tina, ada tiga cara pembentukan KDMP yakni pembentukan koperasi baru, revitalisasi, pengembangan koperasi yang sudah ada. Hal itu seluruhnya dibahas dalam muskalsus.
"Tiga KDMP pengembangan koperasi yang sudah ada yaitu Sinduadi, Sidomulyo, dan Jogotirto dan 83 KDMP pembentukan baru," tandasnya.
Baca Juga: Koperasi Merah Putih: Mimpi Desa Wisata Mandiri Terwujud? Ini Strategi Jitu Kemenpar & Kemenkop
Dua koperasi bahkan telah masuk radar Kementerian Koperasi untuk dijadikan proyek percontohan nasional (piloting), yakni KDMP Kalurahan Sinduadi dan KDMP Kalurahan Tamanmartani.
"Proses verifikasi oleh Tim Verifikator LPDB sudah dilaksanakan pada minggu kedua bulan Mei 2025," ucapnya.
Adapun Kementerian Koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) mengalokasikan dana kepada 80 Koperasi Desa Merah Putih untuk piloting Koperasi Desa Merah Putih.
Koperasi ini, disebutkan Tina, tidak hanya hadir sebagai lembaga simpan pinjam.
Tetapi juga akan mengelola gerai sembako, apotek, klinik desa, logistik, hingga cold storage, serta menyesuaikan dengan potensi dan kebutuhan tiap desa.
Untuk mempercepat legalitas, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Sleman, bekerja sama dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI).
"Pemerintah Kabupaten Sleman melalui APBD Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah memfasilitasi biaya pembuatan akta notaris," ungkapnya.
Tina mengatakan pihaknya juga melakukan pendampingan untuk kelengkapan data dan dokumen pembuatan akta pendirian koperasi.
"Diharapkan tanggal 12 Juni semua koperasi sudah berbadan hukum dan nanti akan diserahkan badan hukum koperasi secara keseluruhan oleh bupati," pungkasnya.
Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pendekatan koperasi yang lebih modern dan terintegrasi.
Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pembangunan koperasi ini masih dalam tahap penguatan kelembagaan dan digitalisasi. Beberapa indikator perkembangannya:
Pilot project sudah mulai diterapkan di beberapa kabupaten, seperti Gunungkidul dan Kulon Progo, dengan fokus pada sektor pertanian, peternakan, dan UMKM.
Sinergi dengan desa wisata dan koperasi pertanian lokal menjadi salah satu pendekatan yang diambil untuk menyatukan kekuatan ekonomi desa.
Pemerintah daerah juga mendukung dengan pelatihan manajemen koperasi digital, pembukaan akses ke pasar online, serta pendampingan hukum dan keuangan.
Koperasi Merah Putih di DIY masih dalam proses bertumbuh, namun potensinya besar jika dikelola dengan tepat.
Melihat kepadatan Jogja dan kebutuhan pemerataan kesejahteraan, pembangunan koperasi di desa adalah langkah baru yang layak didukung dan diprioritaskan.
Koperasi Desa ini bisa disebut sebagai langkah strategis yang relevan dan potensial.
Pertama mampu menjadi desentralisasi kesejahteraan. Ketimbang berpusat di kota yang sudah padat, pembangunan ekonomi berbasis desa dapat mengurangi beban urbanisasi dan membuka peluang usaha di wilayah pinggiran.
Penguatan ketahanan lokal, melalui koperasi desa, masyarakat dapat memiliki akses terhadap pembiayaan, pelatihan, dan pemasaran secara kolektif, yang mendorong kemandirian ekonomi desa.
Koperasi desa bisa menjadi penanggulangan kesenjangan, di DIY memiliki ketimpangan wilayah antara kota dan desa. Dengan koperasi Merah Putih, distribusi peluang ekonomi bisa menjadi lebih merata.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY