SuaraJogja.id - Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menyoroti pentingnya penanganan persoalan tambang nikel di Raja Ampat secara terukur dan berdasarkan fakta yang objektif.
Ia menegaskan, para Menteri dalam Kabinet Merah Putih seharusnya memprioritaskan kerja sama lintas sektor, bukan justru mencari perhatian publik demi kepentingan politik pribadi.
"Yang dibutuhkan saat ini adalah langkah nyata yang memberikan solusi, bukan tindakan yang justru menambah kegaduhan. Setiap pernyataan maupun simbolisasi yang tidak menyentuh inti permasalahan hanya akan memperkeruh suasana dan merusak citra Raja Ampat," ujar Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Senin (9/6/2025).
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini situasi di lapangan masih dalam tahap verifikasi dan pengumpulan data secara objektif.
Bambang juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak membangun opini sepihak yang justru dapat memperkuat persepsi negatif terhadap Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu destinasi ekowisata unggulan Indonesia.
"Polemik ini belum selesai. Karena itu, mari kita lihat persoalan ini secara proporsional dan selesaikan melalui mekanisme yang akuntabel, bukan dengan narasi emosional," tegas Bambang.
Di sisi lain, Bambang mengapresiasi respon cepat dari Menteri ESDM yang telah melakukan inspeksi langsung ke lokasi tambang dan mengambil keputusan untuk menghentikan sementara operasional tambang sebagai langkah kehati-hatian.
Namun demikian, menurut Bambang, upaya dari satu kementerian saja tidak cukup.
Penanganan masalah ini membutuhkan kolaborasi antar kementerian, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah daerah, dan semua pemangku kepentingan di wilayah Papua Barat Daya.
Baca Juga: Raja Ampat Darurat Tambang? KLHK Investigasi 4 Perusahaan, Kolam Jebol Hingga Izin Bodong
"Pemerintah harus tampil sebagai satu kesatuan yang solid. Jangan terkesan berjalan sendiri-sendiri. Kita memerlukan kerja kolektif dengan pendekatan teknokratis, berdasarkan data valid, kondisi di lapangan, serta analisis yang terpercaya," lanjut Bambang.
Ia mengingatkan bahwa semakin besar kegaduhan yang terjadi, maka akan semakin jauh dari penyelesaian yang diharapkan.
"Kita tidak boleh membiarkan isu ini berkembang liar atau menjadi komoditas politik sesaat. Fokus utama adalah menjaga kelestarian lingkungan, memastikan keadilan bagi masyarakat, dan menjalankan proses industri sesuai aturan hukum yang berlaku," ujarnya.
Pemerintah Cabut Sementara IUP Tambang Nikel di Raja Ampat
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia secara resmi mencabut sementara Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berada di kawasan pariwisata Raja Ampat.
Bahlil menjelaskan bahwa IUP yang dicabut sementara tersebut dimiliki oleh PT GAG Nikel, anak perusahaan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Coretan Umpatan di Little Aresha Semakin Banyak, Psikolog UGM Tegaskan Mengikat Anak Tak Dibenarkan
-
Peringatan Dini BMKG: Akhir Pekan di Jogja Berpotensi Hujan Badai Petir dan Angin Kencang
-
Wajib Coba! 7 Kuliner Legendaris Jogja Paling Dicari Wisatawan, Lengkap Pagi hingga Malam
-
BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan
-
UMP Jogja Masih Rendah, Buruh Lelah Suarakan Kenaikan Upah dan Kesejahteraan saat May Day