SuaraJogja.id - Pemerintah yang kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta.
Hal itu bisa disikapi secara positif terutama dalam upaya mendorong konsumsi masyarakat.
Namun, langkah ini dinilai belum cukup untuk menjawab persoalan ketenagakerjaan secara menyeluruh dan jangka panjang.
"Menurut saya itu [BSU] positif untuk para pekerja, karena itu juga akan membantu untuk selain meringankan juga akan meningkatkan daya beli para pekerja," kata Hempri Suyatna, Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (Pustek) UGM, saat dihubungi, Selasa (10/6/2025).
Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan FISIPOL UGM itu bilang meningkatnya daya beli pekerja dapat memberi efek domino pada roda ekonomi nasional.
Ketika produk-produk lebih banyak terserap oleh pasar, maka produktivitas industri pun akan terdorong.
Kondisi tersebut yang akhirnya bakal mengurangi angka pengangguran.
Meski demikian, Hempri mengingatkan bahwa BSU sebaiknya tidak dijadikan satu-satunya solusi.
Pemerintah didorong untuk mulai membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih kondusif.
Baca Juga: Sidang Ijazah Palsu Jokowi: Mediasi Berjalan, UGM Tolak Mentah-Mentah Serahkan Ijazah?
Sehingga perusahaan dapat berjalan lebih sehat pula dan tidak perlu menekan biaya dengan memangkas hak-hak pekerja.
"Saya kira juga harus ada berbagai bentuk insentif kepada pengusaha, sehingga kemudian biaya-biaya yang muncul tidak harus dengan memotong biaya-biaya pekerja. Jadi jangan sampai biaya produksi itu mengganggu biaya untuk pekerja," tegasnya.
Hempri turut menyoroti pentingnya mendukung penghasilan pekerja lewat sektor-sektor alternatif, seperti usaha informal yang legal dan produktif.
Pendekatan ini bisa membantu pekerja tetap bertahan saat kondisi pasar utama sedang lesu.
"Misalnya pengembangan sektor informal dan sebagainya, harapannya para pekerja punya sektor-sektor informal sebagai sektor sampingan juga untuk menumbuhkan ekonomi," ungkapnya.
Terkait kriteria penerima BSU, ia menilai batas gaji Rp3,5 juta sudah cukup ideal. Dia mengambil contoh seperti Yogyakarta saja, misalnya, UMP masih berada di kisaran Rp2,4 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!
-
Ingin Berwisata ke Lereng Merapi saat Libur Lebaran, Simak Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Sepekan
-
Ribuan Warga Ngalap Berkah Garebeg Syawal, Tradisi Bertahan di Tengah Gempuran Modernisasi
-
Kini Nasabah Bisa Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
BRI Sediakan Berbagai Layanan Keuangan Andal untuk Kebutuhan Nasabah Sepanjang Libur Lebaran