SuaraJogja.id - Sebuah granat yang diduga kuat merupakan peninggalan zaman perang ditemukan warga di wilayah Kelurahan Wirokerten, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Penemuan benda berbahaya ini sontak mengundang perhatian aparat kepolisian, khususnya Tim Gegana dari Kepolisian Daerah (Polda) DIY, yang langsung melakukan tindakan disposal atau peledakan.
Penemuan granat tersebut terjadi secara tidak sengaja saat sekelompok pemuda-pemudi warga Grojogan, Wirokerten, Bantul tengah melakukan kerja bakti di lapangan voli Tobratan, Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 15.45 WIB.
Saat sedang menggali tanah sedalam lebih kurang 20 sentimeter untuk meratakan permukaan lapangan menggunakan cangkul, mereka mendapati benda keras mencurigakan.
“Saat sedang menggali tanah menggunakan cangkul untuk meratakan lapangan voli sedalam lebih kurang 20 cm, tiba-tiba mengenai benda keras. Kemudian benda tersebut diangkat lalu dibersihkan dan difoto,” terang Kepala Sub Detasemen Penjinak Bom (Kasubden Jibom) Polda DIY AKP Hendro Purnomo dalam keterangannya di sela peledakan granat, Sabtu (14/6/2025).
Warga yang menemukan benda mencurigakan tersebut kemudian langsung melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas Banguntapan.
Setelah laporan diterima, petugas bergerak cepat menuju lokasi dan mengamankan area penemuan dengan memasang garis polisi.
Sekitar pukul 18.57 WIB, Tim Gegana tiba untuk melakukan evakuasi dan membawa granat ke Markas Komando Brimob Polda DIY guna dilakukan disposal atau peledakan.
Menurut AKP Hendro Purnomo, granat tersebut memiliki karakteristik yang menunjukkan bahwa ia kemungkinan besar merupakan sisa dari zaman peperangan.
Baca Juga: SMP Reyot di Yogyakarta Ini Akhirnya Bisa Gelar ASPD Sendiri, Kisahnya Bikin Terenyuh
Meski tidak diketahui pasti kapan granat tersebut dibuat atau digunakan, bentuknya yang usang serta tidak adanya pemicu menunjukkan bahwa granat itu kemungkinan besar sudah pernah digunakan namun gagal meledak.
“Kemungkinan sudah digunakan namun tidak meledak, hal itu terbukti dari tidak ada penarik (picu) pada benda tersebut,” ujar Hendro.
Tim Gegana Polda DIY melakukan peledakan dengan metode khusus untuk menjamin keamanan lingkungan sekitar. Proses disposal dilakukan dengan menggali lubang sedalam kurang lebih satu meter, sebagai upaya mengurangi dampak ledakan terhadap lingkungan sekitar.
“Peledakan dengan membuat lubang atau galian sedalam kurang lebih satu meter untuk terciptanya keamanan di lingkungan sekitar area peledakan,” ujarnya.
Hendro juga menegaskan bahwa proses peledakan berjalan lancar dan aman, dengan area yang telah disterilkan dari keberadaan warga. Ini menunjukkan kesiapan serta ketelitian prosedural dalam menangani temuan bahan peledak, terlebih yang berasal dari era sejarah perang yang masih tersisa di berbagai tempat.
Benda-benda peninggalan zaman perang seperti granat, peluru, atau mortir, tidak jarang ditemukan di berbagai wilayah yang dulu menjadi lokasi pertempuran atau basis militer. DIY, sebagai daerah yang memiliki sejarah panjang dalam perjuangan kemerdekaan, menyimpan banyak kemungkinan keberadaan benda-benda berbahaya yang belum sempat diamankan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Setetes Darah, Berjuta Harapan Bersama Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta
-
Gasak Rp243 Juta Modus Gembos Ban, Sindikat Pencuri di Yogyakarta Diringkus
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
Lulusan Hukum UGM Ini Banting Setir Jadi Ojol Saat Kuliah, Kini Jadi Peneliti Hukum Nasional
-
3 Rekomendasi Sedan Bekas Modal Rp30 Jutaan, Tahun 2000-an: Nyaman, Irit, dan Anti Rewel!