Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 14 Juni 2025 | 17:34 WIB
Proses evakuasi dan pengamanan granat diperkirakan peninggalan jaman perang yang ditemukan warga di wilayah Wirokerten, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Jumat (13/6/2025) [ANTARA/HO-Humas Polres Bantul]

Penemuan granat ini menambah daftar kasus serupa yang pernah terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Perubahan fungsi lahan, pembangunan fasilitas umum, atau kegiatan sosial seperti kerja bakti acapkali membuka potensi temuan-temuan berbahaya yang sudah lama terkubur.

Atas penemuan tersebut, Polda DIY mengapresiasi tindakan cepat dan kesadaran warga yang langsung melaporkan benda mencurigakan kepada aparat.

“Institusi kami menyampaikan terima kasih pada warga yang langsung melaporkan penemuan granat pada petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Banguntapan Kabupaten Bantul, dan dilanjutkan berjenjang sampai Polda DIY,” ucap Hendro.

Langkah awal yang cepat dari masyarakat menjadi bagian penting dari sistem keamanan lokal, terutama ketika berhadapan dengan benda-benda bersejarah yang memiliki potensi membahayakan.

Baca Juga: SMP Reyot di Yogyakarta Ini Akhirnya Bisa Gelar ASPD Sendiri, Kisahnya Bikin Terenyuh

Dalam kasus ini, kerja sama yang baik antara warga dan aparat mampu menghindari risiko lebih besar.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa artefak berbahaya dari masa lalu masih dapat muncul di tengah aktivitas masyarakat modern.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan tidak menyentuh benda mencurigakan yang ditemukan di tanah atau lokasi proyek pembangunan.

“Selanjutnya berkoordinasi dengan Gegana Polda DIY untuk melakukan prosedur pengamanan, juga bersama Gegana Polda DIY membawa granat tersebut ke Brimob DIY untuk dilakukan disposal (peledakan),” pungkas Hendro.

Baca Juga: Kasus Mbah Tupon: Pemkab Bantul Gercep Bentuk Tim Pembela, Mafia Tanah Siap Ditindak

Load More