Diungkapkan Sutiasih, sebanyak 12 KK transmigran di Konawe Selatan itu akhirnya memutuskan pulang secara mandiri tanpa melapor ke Pemerintah Kabupaten Sleman.
"Jadi yang 12 pulang sendiri, pulang mandiri. Kami saja tidak tahu, tidak dilapori. Dia tidak lapor," ucapnya.
Sutiasih menambahkan bahwa jika pemerintah daerah setempat ingin mengganti kebijakan awal dengan kompensasi lain seperti ternak sapi, seharusnya dilakukan perubahan perjanjian secara resmi, bukan sepihak.
"Kalau ada kebijakan lain kan harus diadendum, harus diubah, ya kan, tidak sepihak gitu. Itu akan dipertanyakan di sana," tegasnya.
Warga Melapor
Adapun informasi awal mengenai persoalan ini mencuat setelah anggota Komisi XII DPR RI, Totok Daryanto, menerima laporan langsung dari para transmigran asal Sleman saat berkunjung ke Konawe Selatan pada Mei 2025.
Dalam kunjungan itu, Totok mendengar keluhan bahwa para warga yang ditempatkan di Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Arongo sejak 2011, hingga kini belum memperoleh seluruh jatah lahan dua hektare per keluarga sebagaimana dijanjikan dalam program transmigrasi pasca-erupsi Merapi 2010.
Program tersebut sebelumnya menjanjikan 1.500 hektare lahan untuk sekitar 500 kepala keluarga dari berbagai daerah, namun realisasinya baru mencapai 312 hektare.
Dari total itu, hanya sebagian kecil yang diterima transmigran asal Sleman, sementara mayoritas dibagikan ke transmigran dari luar daerah dan warga lokal.
Baca Juga: Promosi ke Liga 1, PSIM Jogja Ngebet Kandang di Maguwoharjo, Ini Kata Bupati Sleman
Hal ini memicu ketimpangan dan kekecewaan di kalangan penerima manfaat awal.
Situasi semakin pelik sejak 2015, ketika para transmigran menghadapi konflik lahan dengan salah satu perusahaan sawit di sana yang juga memiliki izin lokasi di atas lahan yang digarap warga.
Akibatnya, sekitar 40 hektare lahan transmigran digusur sepihak tanpa proses musyawarah, dan menyisakan hanya 272 hektare lahan garapan untuk seluruh penghuni.
Konflik memuncak pada periode Agustus hingga Desember 2023, ketika penggusuran kembali terjadi disertai dugaan tindakan represif yang melibatkan aparat desa.
Warga merasa tidak pernah diajak mediasi atau diberi kesempatan menyuarakan keberatan.
Totok menilai konflik ini belum mendapatkan penanganan serius secara hukum maupun administratif dari pihak berwenang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas
-
Akademisi: Publik Berhak Menagih Kinerja jika Gaji Kepala Daerah Naik
-
Mandala Krida Terkendala Status Hukum, Erick Thohir Siap Jembatani Pemda dan KPK
-
Sukses Bikin Merinding, '402: Rumah Sakit Angker Korea' Jadi Kandidat Horor Terseram Tahun Ini
-
Prabowo Dampingi PM India Narendra Modi Beribadah di Prambanan, 2.690 Personel Gabungan Siaga Penuh