SuaraJogja.id - Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Y. Gustan Ganda mendorong para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk tidak larut dalam keterpurukan.
Selain mencari kerja kembali di tempat yang lain masih terbuka lebar.
Menurutnya, ada banyak skema perlindungan sosial yang bisa dimanfaatkan untuk menjadi wirausahawan mandiri.
Ganda menilai peran aktif pemerintah daerah tak bisa dikesampingan dalam masa transisi pasca-PHK.
Tantangan selanjutnya adalah memastikan ada sektor ekonomi di Sleman yang bisa menyerap para mantan pekerja tersebut.
"Apa peran pemerintah, Disnaker, Disperindag, gerak cepat mencarikan solusi di mana mampu bekerja. Jadi permasalahannya adalah di tengah ekonomi yang katanya melemah ini kita lihat kondisi di Sleman apakah ada sektor yang mampu menangkap mereka," kata Ganda, Selasa (17/6/2025).
Ia mengapresiasi pemerintah pusat yang telah menciptakan sistem perlindungan bagi pekerja.
Terutama ketika menghadapi situasi tak terduga seperti kebakaran pabrik yang berujung pada PHK massal.
Ganda mencontohkan ketika korban PHK berhak mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: PHK di Sleman Meningkat 1.259 Kasus per Juni 2025, Disnaker Siapkan Jurus Ampuh Atasi Pengangguran
Bahkan yang besarannya mencapai 60 persen dari gaji selama enam bulan.
Belum termasuk dengan program Jaminan Hari Tua (JHT) serta pesangon dari perusahaan yang melakukan PHK. Berbagai perlindungan sosial itu disebut dapat menjadi modal untuk para pekerja bangkit kembali.
Pihaknya mendorong agar mereka para pekerja tidak semata-mata bergantung pada kesempatan kerja formal.
"Tidak seratus persen para pekerja ini juga harus bekerja [formal lagi], dengan kemampuan Kabupaten Sleman, dengan uang yang dimilikinya, itu dari Jaminan Hari Tua, Jaminan Kehilangan Pekerjaan juga mungkin nanti pesangon PHK, itu mampu enggak mandiri untuk menjadi wiraswasta, ini kita dorong, pemerintah akan menyiapkan itu," ujar dia.
Dorongan serupa juga disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman, Sutiasih.
Ia mengatakan, bagi korban PHK yang ingin berwirausaha, pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung, termasuk pelatihan kerja dan pinjaman lunak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- 5 Rekomendasi Bedak Padat yang Tahan Lama dan Glowing, Harga Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Ungkap Keanehan Saat Jadi Presiden: Minyak Goreng Langka, Hingga Tingginya Harga Pangan
-
Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp 1.909.000 per Gram
-
80 Tahun Kemerdekaan RI: Lapangan Kerja Kurang, 7 Juta Nganggur, 70 Juta Bekerja Tanpa Jaminan!
-
Core Indonesia: 80 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Resah soal Kondisi Ekonomi
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
Terkini
-
Kemarau Panjang: Warga Bantul Diimbau Hemat Air di Tengah Krisis Kekeringan
-
Skandal Kakao Fiktif: Direktur UGM Dinonaktifkan, Nasibnya di Ujung Tanduk
-
Makan Bergizi Gratis di Sleman Malah Bikin Celaka? Pengobatan Siswa Keracunan Ditanggung Pemkab
-
BRI Peduli Tingkatkan Literasi Anak Negeri di SD Negeri (SDN) 1 Malaka Pada Momen HUT RI
-
Honda Jazz Hantam Motor di Bugisan: 2 Nyawa Melayang! Pengemudi Belum Jadi Tersangka, Kenapa?