SuaraJogja.id - Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Y. Gustan Ganda mendorong para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk tidak larut dalam keterpurukan.
Selain mencari kerja kembali di tempat yang lain masih terbuka lebar.
Menurutnya, ada banyak skema perlindungan sosial yang bisa dimanfaatkan untuk menjadi wirausahawan mandiri.
Ganda menilai peran aktif pemerintah daerah tak bisa dikesampingan dalam masa transisi pasca-PHK.
Tantangan selanjutnya adalah memastikan ada sektor ekonomi di Sleman yang bisa menyerap para mantan pekerja tersebut.
"Apa peran pemerintah, Disnaker, Disperindag, gerak cepat mencarikan solusi di mana mampu bekerja. Jadi permasalahannya adalah di tengah ekonomi yang katanya melemah ini kita lihat kondisi di Sleman apakah ada sektor yang mampu menangkap mereka," kata Ganda, Selasa (17/6/2025).
Ia mengapresiasi pemerintah pusat yang telah menciptakan sistem perlindungan bagi pekerja.
Terutama ketika menghadapi situasi tak terduga seperti kebakaran pabrik yang berujung pada PHK massal.
Ganda mencontohkan ketika korban PHK berhak mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: PHK di Sleman Meningkat 1.259 Kasus per Juni 2025, Disnaker Siapkan Jurus Ampuh Atasi Pengangguran
Bahkan yang besarannya mencapai 60 persen dari gaji selama enam bulan.
Belum termasuk dengan program Jaminan Hari Tua (JHT) serta pesangon dari perusahaan yang melakukan PHK. Berbagai perlindungan sosial itu disebut dapat menjadi modal untuk para pekerja bangkit kembali.
Pihaknya mendorong agar mereka para pekerja tidak semata-mata bergantung pada kesempatan kerja formal.
"Tidak seratus persen para pekerja ini juga harus bekerja [formal lagi], dengan kemampuan Kabupaten Sleman, dengan uang yang dimilikinya, itu dari Jaminan Hari Tua, Jaminan Kehilangan Pekerjaan juga mungkin nanti pesangon PHK, itu mampu enggak mandiri untuk menjadi wiraswasta, ini kita dorong, pemerintah akan menyiapkan itu," ujar dia.
Dorongan serupa juga disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman, Sutiasih.
Ia mengatakan, bagi korban PHK yang ingin berwirausaha, pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung, termasuk pelatihan kerja dan pinjaman lunak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
- Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Pilihan
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
-
Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO
-
Siapa Dua Pimpinan DPRD Sumsel yang Rumdinnya Direncanakan Punya Meja Biliar Ratusan Juta?
-
Tragedi Longsor TPST Bantar Gebang: 3 Tewas Tertimbun, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
Terkini
-
Penampakan Toilet SMP Negeri 1 Jetis Usai Revitalisasi, dari Rusak Menjadi Layak
-
Mimpi Ekspor IKM Jogja Terhambat Konflik Global: Antara Harapan dan Gigit Jari
-
Nekat Terjang Jalur Jip saat Sepi, Mobil Pajero Terjebak Lumpur Kali Kuning di Lereng Merapi
-
Perbanas dan BRI Ungkap 3 Langkah Mitigasi Risiko Perbankan
-
Tak Ada Pasar Lebaran Imbas Efisiensi Anggaran, Pemkab Sleman Ajak Warga Borong Produk UMKM Lokal