SuaraJogja.id - Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Y. Gustan Ganda mendorong para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk tidak larut dalam keterpurukan.
Selain mencari kerja kembali di tempat yang lain masih terbuka lebar.
Menurutnya, ada banyak skema perlindungan sosial yang bisa dimanfaatkan untuk menjadi wirausahawan mandiri.
Ganda menilai peran aktif pemerintah daerah tak bisa dikesampingan dalam masa transisi pasca-PHK.
Tantangan selanjutnya adalah memastikan ada sektor ekonomi di Sleman yang bisa menyerap para mantan pekerja tersebut.
"Apa peran pemerintah, Disnaker, Disperindag, gerak cepat mencarikan solusi di mana mampu bekerja. Jadi permasalahannya adalah di tengah ekonomi yang katanya melemah ini kita lihat kondisi di Sleman apakah ada sektor yang mampu menangkap mereka," kata Ganda, Selasa (17/6/2025).
Ia mengapresiasi pemerintah pusat yang telah menciptakan sistem perlindungan bagi pekerja.
Terutama ketika menghadapi situasi tak terduga seperti kebakaran pabrik yang berujung pada PHK massal.
Ganda mencontohkan ketika korban PHK berhak mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: PHK di Sleman Meningkat 1.259 Kasus per Juni 2025, Disnaker Siapkan Jurus Ampuh Atasi Pengangguran
Bahkan yang besarannya mencapai 60 persen dari gaji selama enam bulan.
Belum termasuk dengan program Jaminan Hari Tua (JHT) serta pesangon dari perusahaan yang melakukan PHK. Berbagai perlindungan sosial itu disebut dapat menjadi modal untuk para pekerja bangkit kembali.
Pihaknya mendorong agar mereka para pekerja tidak semata-mata bergantung pada kesempatan kerja formal.
"Tidak seratus persen para pekerja ini juga harus bekerja [formal lagi], dengan kemampuan Kabupaten Sleman, dengan uang yang dimilikinya, itu dari Jaminan Hari Tua, Jaminan Kehilangan Pekerjaan juga mungkin nanti pesangon PHK, itu mampu enggak mandiri untuk menjadi wiraswasta, ini kita dorong, pemerintah akan menyiapkan itu," ujar dia.
Dorongan serupa juga disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman, Sutiasih.
Ia mengatakan, bagi korban PHK yang ingin berwirausaha, pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung, termasuk pelatihan kerja dan pinjaman lunak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Harapan Baru dari Perbukitan Menoreh, Petani Patihombo Mantap Kembangkan Kopi Arabika
-
Populasi Elang Jawa Terancam Punah, Habitat yang Berkurang Drastis Jadi Penyebab
-
Heboh Mbak Rara Pawang Hujan Ditegur Abdi Dalem Saat Labuhan Parangkusumo, Ini Respon Keraton Jogja
-
Cantik di Luar, Sunyi di Dalam: Tangisan Haru Pedagang Pasar Sentul Mengeluh Sepi Pembeli
-
Target PAD Pariwisata Bantul 2026: Realistis di Tengah Gempuran Gunungkidul dan Protes Retribusi