Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 17 Juni 2025 | 16:00 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Y. Gustan Ganda. [Hiskia/Suarajogja]

"Kalau mau pelatihan, kami sudah siapkan sembilan paket pelatihan," kata Sutiasih.

Ia menambahkan bahwa korban PHK juga bisa mengakses pinjaman dengan skema ringan untuk memulai usaha atau bekerja di luar negeri.

"Mau wirausaha, mau pinjam boleh. Mau ke luar negeri juga pinjam boleh," tuturnya.

Adapun gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kabupaten Sleman terus terjadi sepanjang semester pertama 2025. Tercatat hingga pertengahan Juni saja sudah ada 1.259 orang yang terkena PHK di Bumi Sembada.

Baca Juga: PHK di Sleman Meningkat 1.259 Kasus per Juni 2025, Disnaker Siapkan Jurus Ampuh Atasi Pengangguran

Pemkab Sleman telah melakukan berbagai upaya untuk memberikan korban PHK fasilitas dan pelatihan. Berikut ini yang dilakukan Pemkab:

Deteksi Dini & Mediasi

Disnaker memonitor kondisi perusahaan dan melakukan pendampingan hubungan industrial secara tripartit/bipartit untuk mencegah PHK.

Membuka konsultasi dan memediasi saat konflik sebelum berujung PHK.

Taksi Pekerja & Bursa Kerja

Baca Juga: Gelombang PHK Hantam Yogyakarta, Klaim JHT Tembus Rp398 Miliar

Program "Taksi Pekerja" berupa fasilitasi seleksi kerja instan bagi korban PHK. Misalnya, saat PHK massal 402 orang di PT Primissima, mereka difasilitasi untuk seleksi kerja langsung ke beberapa perusahaan.

Disnaker juga menyebarkan informasi job fair rutin lewat berbagai kanal (website, WA, media sosial), termasuk "Taksi Pekerja" yang diadakan "selapanan" (setiap Kamis Pon).

Pelatihan & Kewirausahaan

Disnaker membuka pelatihan gratis di UPTD BLK dan LPK Swasta (kejuruan menjahit, boga, listrik, digital marketing, dsb) untuk warga usia 1845 thn.

Pelatihan meliputi materi karakter, kewirausahaan, penguatan modal, serta kunjungan industri. Peserta yang lulus mendapat sertifikat kompetensi, akses modal lunak, dan pendampingan via program TKM.

Load More