"Benar ditemukan botol miras dalam kondisi kosong, selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Peredaran miras ilegal di Sleman masih menjadi isu signifikan dan terus mendapat perhatian serius dari aparat.
Langkah-langkah pencegahan dan penindakan terus dilakukan, bahkan setelah pemilihan daerah:
Operasi rutin gabungan Polresta Sleman dan Satpol PP masih berlangsung, terutama saat ada kerumunan atau event publik, dengan sasaran outlet miras tak berizin .
Pemerintah daerah juga tegas: sebelumnya Pjs Bupati Sleman ikut hadir saat pemusnahan ribuan botol hasil penyitaan, menegaskan bahwa operasi ini harus berkelanjutan dan bukan satu kali saja.
Berikut data terbaru yang berhasil terdata oleh kepolisian Sleman:
1. Operasi November 2024 (triwulan akhir)
Sebanyak 2.538 botol miras disita dari delapan lokasi berbeda
Lalu, 12 tersangka pengedar ditangkap, dengan barang bukti dari masing-masing pelaku, seperti:
Baca Juga: PHK di Sleman Meningkat 1.259 Kasus per Juni 2025, Disnaker Siapkan Jurus Ampuh Atasi Pengangguran
AGN (492 botol), FHS (1.047 botol), FE (101 botol + 1 mobil), dan lima pelaku lainnya (376 botol + 5 mobil).
2. Operasi Oktober 2024
4.127 botol miras & 110 liter miras oplosan dimusnahkan usai operasi KRYD (Juli–Oktober 2024)
3. Razia Nov 2024 (2–3 November)
Razia meluas ke 17 kapanewon, menyita “ratusan botol” dan menutup puluhan outlet ilegal .
Di DIY, total 2.883 botol diamankan dari 38 toko ilegal hingga 31 Oktober 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sleman Tak Berlakukan WFH Satu Hari Sepekan bagi ASN
-
Terkoneksi di Sleman, Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Resmi Tersambung Secara Fisik
-
Paradoks Pariwisata pada Libur Lebaran, Okupansi Anjlok Saat 1,9 Juta Wisatawan Berlibur di Jogja
-
Perkuat Gelar Pahlawan, Peneliti Temukan Sederet Bukti Pelanggaran Hukum terhadap Sultan HB II
-
Patehan: Legasi Budaya Minum Teh Ala Raja di Royal Ambarrukmo Yogyakarta