SuaraJogja.id - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan mobil terjadi di Jalan Magelang, Sleman, Selasa (17/6/2025) dini hari.
Diduga pengemudi mobil dalam kondisi mabuk usai menenggak miras.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun menuturkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.50 WIB tepatnya di Dusun Rogoyudan, Sinduadi, Mlati, Sleman.
Insiden itu melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter dan mobil Mazda yang diduga dikemudikan dalam kondisi tidak sadar penuh.
Disampaikan Salamun, kecelakaan bermula ketika dua kendaraan itu sama-sama melaju dari arah Jetis ke Jombor dengan kecepatan sedang.
Saat itu motor berada di depan, sedangkan mobil berada di belakang.
"Menjelang di TKP pengemudi Mobil Mazda membentur bagian belakang sepeda motor Yamaha Jupiter yang berada di depannya, sehingga terjatuh dan terjadilah laka lantas tersebut," kata Salamun, saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).
Akibat tabrakan tersebut, dua orang mengalami luka dan harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM.
Adapun pengendara motor berinisial R (45), warga Srimulyo, Dampit, Malang, mengalami luka lecet di bahu dan kepala.
Baca Juga: PHK di Sleman Meningkat 1.259 Kasus per Juni 2025, Disnaker Siapkan Jurus Ampuh Atasi Pengangguran
Sementara pemboncengnya, S (40), buruh harian lepas asal Pati, Jawa Tengah, mengalami cedera kepala.
Sementara pengemudi mobil berinisial AFT (21), warga Jumeneng, Sumberadi, Mlati, Sleman tidak mengalami luka.
Akibat kejadian itu sepeda motor Yamaha Jupiter rusak pada bodi belakang pecah sedangkan mobil Mazda rusak bagian depan ringsek.
Mendapat laporan itu polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan kendaraan yang terlibat.
Insiden ini sempat menjadi perhatian warga sekitar akibat dugaan pengemudi mobil yang lalai.
Disampaikan Salamun, dari hasil penelusuran di lokasi kejadian, polisi mendapati indikasi bahwa pengemudi Mazda dalam pengaruh alkohol saat kejadian berlangsung.
"Benar ditemukan botol miras dalam kondisi kosong, selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Peredaran miras ilegal di Sleman masih menjadi isu signifikan dan terus mendapat perhatian serius dari aparat.
Langkah-langkah pencegahan dan penindakan terus dilakukan, bahkan setelah pemilihan daerah:
Operasi rutin gabungan Polresta Sleman dan Satpol PP masih berlangsung, terutama saat ada kerumunan atau event publik, dengan sasaran outlet miras tak berizin .
Pemerintah daerah juga tegas: sebelumnya Pjs Bupati Sleman ikut hadir saat pemusnahan ribuan botol hasil penyitaan, menegaskan bahwa operasi ini harus berkelanjutan dan bukan satu kali saja.
Berikut data terbaru yang berhasil terdata oleh kepolisian Sleman:
1. Operasi November 2024 (triwulan akhir)
Sebanyak 2.538 botol miras disita dari delapan lokasi berbeda
Lalu, 12 tersangka pengedar ditangkap, dengan barang bukti dari masing-masing pelaku, seperti:
AGN (492 botol), FHS (1.047 botol), FE (101 botol + 1 mobil), dan lima pelaku lainnya (376 botol + 5 mobil).
2. Operasi Oktober 2024
4.127 botol miras & 110 liter miras oplosan dimusnahkan usai operasi KRYD (Juli–Oktober 2024)
3. Razia Nov 2024 (2–3 November)
Razia meluas ke 17 kapanewon, menyita “ratusan botol” dan menutup puluhan outlet ilegal .
Di DIY, total 2.883 botol diamankan dari 38 toko ilegal hingga 31 Oktober 2024
4. Juni 2025 (awal bulan)
Sebanyak 74 botol miras disita selama razia di dua lokasi:
2 Juni 2025: 50 botol (ciu lokal) di acara kontes motor
3 Juni 2025: 24 botol (arak & bekonang) di lokasi berbeda
Proses Hukum & Sidang
Perkara pengedar miras ilegal ditindak berdasarkan Perda Sleman No. 8 Tahun 2019, dengan ancaman hukuman maksimal 6 bulan penjara dan/atau denda sampai Rp50 juta
Para tersangka umumnya diproses melalui tipiring (tindak pidana ringan) oleh Polresta Sleman, diikuti sidang di pengadilan negeri setempat.
Meski publikasinya belum merinci jumlah yang sudah disidang dan vonis akhir, jumlah tersangka yang cukup besar (puluhan orang sejak akhir 2024) menunjukkan bahwa banyak kasus telah masuk ke jalur pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Asics Novablast 6 Diskon di Blibli, Sepatu Lari Empuk Mulai Rp2,299 Juta
-
Tak Perlu Mulai dari Nol, Intip Ratusan Peluang Usaha di Pameran IFBC Expo 2026 Yogyakarta
-
Kronologi Kebakaran Rama Billiard Mergangsan: Karyawan Sempat Dengar Suara 'Kretek-kretek'
-
Api Cepat Membesar dan Asap Pekat Kepung Kafe Biliar di Yogyakarta, Sembilan Regu Damkar Dikerahkan
-
Penumpang Internasional YIA Melonjak hingga 53 Persen, Penerbangan Domestik Justru Melemah