Rilis kasus mafia tanah Mbah Tupon di Mapolda DIY, Jumat (20/6/2025). [Hiskia/Suarajogja]
"Sesampainya di daerah Krapyak, Sewon, Mbah Tupon dan istrinya langsung diajak masuk ke sebuah rumah seperti kantor dan diminta tanda tangan oleh VW dan tidak pernah dibacakan apa isi dari dokumen tersebut," ungkapnya.
Masalah besar ini akhirnya terungkap pada April 2025. Seorang bernama Sihono memberi tahu bahwa SHM 24451/Bangunjiwo seluas 1.655 meter persegi yang kini atas nama IF sedang dalam proses lelang di Bank PT PNM.
Sementara SHM 24452 diketahui telah dijadikan jaminan utang oleh VW kepada seseorang bernama Murtijo.
"Kerugian yang dialami oleh Mbah Tupon mencapai sekitar Rp3,5 miliar," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Makan Bergizi Gratis Berujung Maut? Pakar Hukum Ungkap Pintu Lapor untuk Korban Keracunan
-
Eks Kadiskominfo Sleman jadi Tersangka Korupsi Internet, Pemkab Pastikan Tak Beri Pendampingan Hukum
-
Tak hanya Tambah ISP Fiktif, Mantan Kadiskominfo Sleman juga Terima Suap Rp901 Juta dari Korupsi
-
Profil Eka Surya Prihantoro yang Berakhir Tragis, Jabat Pj Sekda Sleman hingga Tersangka Korupsi
-
Mantan Kadiskominfo Sleman Jadi Tersangka Korupsi Rp 3 Miliar: Modus ISP Fiktif Terungkap