Rilis kasus mafia tanah Mbah Tupon di Mapolda DIY, Jumat (20/6/2025). [Hiskia/Suarajogja]
"Sesampainya di daerah Krapyak, Sewon, Mbah Tupon dan istrinya langsung diajak masuk ke sebuah rumah seperti kantor dan diminta tanda tangan oleh VW dan tidak pernah dibacakan apa isi dari dokumen tersebut," ungkapnya.
Masalah besar ini akhirnya terungkap pada April 2025. Seorang bernama Sihono memberi tahu bahwa SHM 24451/Bangunjiwo seluas 1.655 meter persegi yang kini atas nama IF sedang dalam proses lelang di Bank PT PNM.
Sementara SHM 24452 diketahui telah dijadikan jaminan utang oleh VW kepada seseorang bernama Murtijo.
"Kerugian yang dialami oleh Mbah Tupon mencapai sekitar Rp3,5 miliar," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Perbandingan Konsumsi BBM Mitsubishi Destinator vs Innova Zenix, Irit Mana?
- FC Volendam Rilis Skuad Utama, Ada 3 Pemain Keturunan Indonesia
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 6 Sepatu Jalan Kaki Brand Lokal Terbaik di Bawah 500 Ribu
- Tukang Jahit Rumahan di Pekalongan Syok "Ditagih" Pajak Rp2,8 Miliar
- 5 SUV 7 Penumpang Alternatif Destinator, Harga Lebih Murah, Pajak Ringan!
Pilihan
-
Harga Emas Antam Rontok, Hari Ini Jadi Rp 1.924.000 per Gram
-
Rahasia Dean Henderson Tundukkan Algojo Liverpool: Botol Minum Jadi Kunci
-
Bos Danantara Sebut Pasar Modal Motor Ekonomi, Prabowo Anggap Mirip Judi
-
Jelang HUT RI! Emiten Tekstil RI Deklarasi Angkat Bendera Putih dengan Tutup Pabrik
-
Update Pemain Abroad: Nathan Tjoe-A-On Debut Pahit, Eliano Menang, Mees Hilgers Hilang
Terkini
-
Bendera One Piece Bikin Heboh, Deddy Corbuzier Beri Lampu Hijau dengan Syarat Ini
-
TPR Parangtritis Dipindah! Kabar Baik untuk Wisatawan & Warga Gunungkidul
-
Drama di Lift Hotel Jogja, Atlet Bulu Tangkis Muda Terjebak, Damkarmat Turun Tangan
-
4 Ledakan Gagal Hancurkan Mortir di Sleman, Warga Diimbau Mengungsi untuk Peledakan Lanjutan
-
Bye-bye Parkir ABA, Lihat Penampakan Parkir Baru di Ketandan, Anggarannya Fantastis