SuaraJogja.id - Kondisi penyebaran HIV/AIDS di Kulon Progo masih cukup memprihatinkan.
Kelompok usia anak-anak bahkan masuk dalam data penderita tersebut.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kulon Progo tercatat hingga Desember 2024, 71 persen kasus diderita oleh laki-laki, sementara sisanya 29 persen perempuan.
Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo, Sri Budi Utami, dalam Rapat Koordinasi Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kulon Progo di Ruang Rapat Glagah, Kompleks Pemkab Kulon Progo, Senin (30/6/2025).
Dalam forum ini mempertemukan lintas sektor, dari OPD, rumah sakit, hingga institusi pendidikan dan kepolisian.
Sri Budi memaparkan bahwa saat ini penyebaran HIV/AIDS tidak hanya menyasar kalangan remaja dan dewasa. Melainkan sudah pula tercatat mulai merambah anak-anak.
Ia menyebut bahwa persoalan HIV/AIDS bukan hanya isu kesehatan tetapi juga persoalan sosial yang kompleks. Sehingga diperlukan komitmen dari berbagai sektor untuk penanggulangannya.
"KPA berperan penting dalam merumuskan kebijakan dan strategi, memantau, serta mengevaluasi kegiatan penanggulangan HIV/AIDS di daerah. Lembaga ini juga menjalin kerja sama antar daerah dan mengembangkan pusat informasi," kata Sri Budi.
Disampaikan Sri Budi, dengan adanya penguatan peran KPA dan dukungan aktif dari lintas OPD, Pemkab Kulon Progo berharap dapat menekan laju peningkatan kasus HIV/AIDS di wilayahnya.
Baca Juga: Satu-satunya Wakil dari Kulon Progo, Raditya Pratama Putra Setyawan Maju Seleksi Paskibraka Nasional
Lebih dari itu, pihaknya berharap bisa turut serta mengurangi stigma negatif terhadap para penderita.
Asisten Daerah (Asda) I, Drs. Jazil Ambar Was’an menegaskan perlunya strategi kolaboratif antar sektor.
"Penanggulangan AIDS tidak bisa diserahkan pada satu bidang saja. Ini memerlukan kolaborasi lintas sektor dengan intervensi sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing," ucap Jazil.
Jazil menyebut bahwa forum-forum lokal seperti PKK bisa berperan penting dalam menyebarkan informasi ke masyarakat. Bahkan dinas-dinas yang tidak terkait langsung pun didorong untuk turut ambil bagian.
"Informasi yang benar dan masif harus terus disampaikan, termasuk melalui media sosial dan kanal informasi OPD. Ini cara murah, efektif, dan menjangkau audiens luas," tegasnya.
Adapun KPA Kulon Progo dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 362/A/2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Kritik Tajam MPBI DIY: Pemerintah Disebut Pakai Rumus Upah yang Bikin Buruh Gagal Hidup Layak
-
Pemkot Yogyakarta Targetkan 100 Rumah Tak Layak Huni Selesai Direnovasi Akhir Tahun 2025
-
Trah Sultan HB II Ultimatum Inggris! Ribuan Manuskrip Geger Sepehi 1812 Harus Dikembalikan
-
Terdesak Utang Pinjol, Pemuda di Sleman Nekat Gasak Laptop di Kos-Kosan
-
Faber Instrument: UMKM Kayu Jati Cianjur yang Sukses Tembus Pasar Global Berkat Dukungan BRI