SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman mencatat ada dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di wilayahnya yang terdampak pembangunan tol. Dua SMP tersebut terkena dua proyek pembangunan tol yang berbeda.
Ketua Tim Kerja Sarana Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ruling Yulianto menuturkan SMP pertama yang terdampak proyek tol yakni SMPN 3 Gamping.
Sekolah negeri tersebut terkena pembangunan Tol Solo-Jogja-YIA Seksi 2 Paket 2.2. Disampaikan Ruling, SMPN 3 Gamping terdampak hanya pada bagian pagar sekolah.
"Itu pagernya kena proyek tol. Diukur itu sepanjang pagar itu kena [proyek tol] sampai kalau tidak salah sekitar 1,5 meter [setelah pagar]," kata Ruling saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2025).
Pihak tol dan sekolah sudah berkoordinasi terkait hal itu. Diungkapkan Ruling, besaran ganti rugi yang nantinya sekitar Rp1,1 miliar.
Dia memastikan meski terdampak pembangunan tol, SMPN 3 Gamping tidak lantas direlokasi seluruhnya. Nantinya, bagian yang terdampak tol itu akan tetap dibangun di lokasi berbeda yang masih di area sekolah.
"Enggak [relokasi] rencana akses pindah tidak lewat depan tapi hanya sementara, hanya selama proses pembangunan, setelah selesai kan lewat situ lagi," tuturnya.
Selain itu, Ruling menegaskan area pagar sekolah yang terdampak ini tidak mengganggu aktivitas sekolah. Sehingga aktivitas belajar mengajar siswa tetap akan berjalan seperti biasa.
Kemudian sekolah lain yang terdampak yakni SMPN 2 Tempel yang terkena proyek pembangunan Tol Jogja-Bawen.
Baca Juga: Dulu Rekrut Anggota JAD, Kini Bantu Jahit Baju: Kisah Penebusan Dosa Seorang Mantan Napi Teroris
Pada sekolah ini, disampaikan Ruling, area yang terdampak yakni parkir kendaraan di sekolah itu dan kamar mandi.
"Ya nyerempet, enggak kena full ya. Itu di parkiran sama kamar mandi. Tapi itu mepet tempat rumah kelas," terangnya.
Ruling bilang ama seperti di Gamping, tidak ada relokasi menyeluruh sekolah akibat dampak tol ini. Namun mengingat lokasi dua bangunan tersebut yang mepet dengan ruang kelas kemungkinan ada pemindahan ruang kelas juga di sana.
Kendati demikian pemindahan juga masih akan dilakukan di area sekolah. Disebutkan Ruling, nilai ganti rugi untuk area terdampak mencapai Rp1,7 miliar.
"Kalau Tempel Rp1,7 miliar kalau enggak salah dan itu urusannya pihak tol juga yang akan bangun. Jadi prinsipnya kan kalau pihak tol sana secara hukum juga bangunan diganti bangunan, bukan ganti uang," paparnya.
"Ini kan ada tiga ruang [terdampak], ya mungkin kami mintanya agar KBM tidak terganggu. Ya tiga ini diganti juga. Hitung-hitungan kami Rp1,7 miliar itu cukup untuk membuat lantai atas di bagian timur itu. Jadi didak, ke atas," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Geruduk DPRD, BEM DIY Tagih UU Perampasan Aset Agar Tak Jadi Dokumen yang Terparkir di DPR
-
Waspadai Pelajar Terseret Aksi Demo, Disdikpora DIY Perketat Pengawasan Sekolah
-
Komitmen Perkuat Koperasi dan UMKM, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa BRILiaN Balbar di Sofifi Maluku Utara dan UMKM Lewat Semarak Merah Putih
-
SDI Dukung Tuntutan AMPB soal RUU Perampasan Aset, Tapi Ingatkan Risiko Penyusupan