SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berencana kembali mengunjungi Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Hal ini untuk menemukan solusi bersama terkait polemik lahan transmigran asal Sleman di sana.
Langkah ini disebut sebagai bentuk tindak lanjut dari evaluasi pertemuan yang telah sempat dilakukan pada bulan Juni 2025 kemarin.
Pertemuan itu juga telah dihadiri langsung oleh Bupati Sleman, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, dan sejumlah transmigran asal Sleman yang kini bermukim di Desa Laikandonga, Kecamatan Ranomeeto Barat.
Kunjungan ini dijadwalkan berlangsung pada Minggu-Kamis (13-17/7/2025) mendatang.
"Kami upayakan segera ada solusi bersama," kata Bupati Sleman Harda Kiswaya, Kamis (10/7/2025).
Menurut Harda, agenda pertemuan yang akan dilakukan kembali dengan Pemkab Konawe Selatan ini sebagai komitmen dan keseriusan Pemkab Sleman.
Terlebih dalam memperjuangkan aspirasi dari berbagai permasalahan yang dialami transmigran asal Bumi Sembada.
"Saya berharap segera dirumuskan solusi bersama mengenai permasalahan yang dialami transmigran asal Sleman dan Pemkab Konawe Selatan bisa melakukan perjanjian kerja sama kembali dengan Pemkab Sleman," tandasnya.
Baca Juga: Baru Pulang Haji, Ayah Penganiaya Driver ShopeeFood Ikut jadi Tersangka, Ini Perannya
Dalam kesempatan lain, Kepala Bagian Hukum Setda Sleman, Hendra Adi menuturkan tinjauan yuridis dan empiris terkait persoalan ini telah selesai untuk selanjutnya dibahas bersama Pemkab Konawe Selatan.
Dia menyebut, respons cepat Bupati Sleman, pemerintah pusat, dan Pemkab Konawe Selatan, menjadi langkah positif bagi penyelesaian permasalahan para transmigran asal Kabupaten Sleman.
"Apabila alternatif solusi bersama bisa disepakati, pembaruan perjanjian kerja sama daerah tentang penempatan transmigrasi akan memperkuat kebijakan formal dan operasional," ujar Hendra.
Hal tersebut, sambung Hendra, sekaligus diharapkan menjadi perhatian pemerintah pusat dalam memperbaiki secara keseluruhan tata kelola program transmigrasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, terdapat sejumlah Kepala Keluarga (KK) asal Sleman mengikuti program transmigrasi ke Kabupaten Konawe Selatan, tepatnya di Desa Laikandonga, Kecamatan Ranomeeto Barat.
Namun hak-hak mereka berupa lahan transmigran tidak diberikan secara utuh sesuai dengan perjanjian. Bahkan situasi semakin pelik, ketika para transmigran harus menghadapi konflik lahan dengan salah satu perusahaan sawit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
Terkini
-
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Kamis 4 Desember 2025, Cek Keberangkatan dari Palur-Purwosari
-
Strategi Jitu Dapatkan Saldo DANA Kaget Rp149 Ribu: Buruan Klaim 4 Link Ini!
-
Gratiskan Makanan, Warkop di Jogja jadi Ruang Pemulihan Mahasiswa Sumatera Terdampak Banjir Bencana
-
BRI Gerak Cepat Tangani Dampak Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Program CSR Royal Ambarrukmo untuk Desa Wisata Sidorejo