SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berencana kembali mengunjungi Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Hal ini untuk menemukan solusi bersama terkait polemik lahan transmigran asal Sleman di sana.
Langkah ini disebut sebagai bentuk tindak lanjut dari evaluasi pertemuan yang telah sempat dilakukan pada bulan Juni 2025 kemarin.
Pertemuan itu juga telah dihadiri langsung oleh Bupati Sleman, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, dan sejumlah transmigran asal Sleman yang kini bermukim di Desa Laikandonga, Kecamatan Ranomeeto Barat.
Kunjungan ini dijadwalkan berlangsung pada Minggu-Kamis (13-17/7/2025) mendatang.
"Kami upayakan segera ada solusi bersama," kata Bupati Sleman Harda Kiswaya, Kamis (10/7/2025).
Menurut Harda, agenda pertemuan yang akan dilakukan kembali dengan Pemkab Konawe Selatan ini sebagai komitmen dan keseriusan Pemkab Sleman.
Terlebih dalam memperjuangkan aspirasi dari berbagai permasalahan yang dialami transmigran asal Bumi Sembada.
"Saya berharap segera dirumuskan solusi bersama mengenai permasalahan yang dialami transmigran asal Sleman dan Pemkab Konawe Selatan bisa melakukan perjanjian kerja sama kembali dengan Pemkab Sleman," tandasnya.
Baca Juga: Baru Pulang Haji, Ayah Penganiaya Driver ShopeeFood Ikut jadi Tersangka, Ini Perannya
Dalam kesempatan lain, Kepala Bagian Hukum Setda Sleman, Hendra Adi menuturkan tinjauan yuridis dan empiris terkait persoalan ini telah selesai untuk selanjutnya dibahas bersama Pemkab Konawe Selatan.
Dia menyebut, respons cepat Bupati Sleman, pemerintah pusat, dan Pemkab Konawe Selatan, menjadi langkah positif bagi penyelesaian permasalahan para transmigran asal Kabupaten Sleman.
"Apabila alternatif solusi bersama bisa disepakati, pembaruan perjanjian kerja sama daerah tentang penempatan transmigrasi akan memperkuat kebijakan formal dan operasional," ujar Hendra.
Hal tersebut, sambung Hendra, sekaligus diharapkan menjadi perhatian pemerintah pusat dalam memperbaiki secara keseluruhan tata kelola program transmigrasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, terdapat sejumlah Kepala Keluarga (KK) asal Sleman mengikuti program transmigrasi ke Kabupaten Konawe Selatan, tepatnya di Desa Laikandonga, Kecamatan Ranomeeto Barat.
Namun hak-hak mereka berupa lahan transmigran tidak diberikan secara utuh sesuai dengan perjanjian. Bahkan situasi semakin pelik, ketika para transmigran harus menghadapi konflik lahan dengan salah satu perusahaan sawit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis