SuaraJogja.id - Kasus leptospirosis di Kota Yogyakarta mengalami lonjakan tajam sepanjang semester pertama 2025. Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, jumlah kasus yang tercatat meningkat hampir dua kali lipat.
"Jadi kalau kita bandingkan di periode tahun lalu, di 2024, itu kasusnya memang saat ini lebih tinggi," kata Kabid Pencegahan, Pengendalian Penyakit, Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Dinkes Kota Jogja, Lana Unwanah kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
Dipaparkan Lana, pada 2024 kasus leptospirosis tercatat 10 kasus dengan kematian 2 kasus.
Sedangkan hingga semester pertama di tahun 2025 kasus leptospirosis sudah menyentuh 19 kasus.
"Dan mungkin yang cukup memprihatinkan adalah kematiannya yang cukup tinggi, yang sudah ada 6 kasus. Jadi sekitar 30-an persen ya, 31 persen kasus," paparnya.
Lana merinci sebaran kasus leptospirosis itu hampir merata di seluruh Kota Yogyakarta.
Mulai dari Mantrijeron 1 kasus; Mergangsan 1; Gondokusuman 1; Kotagede 2; Umbulharjo 1; Pakualaman 2; Gedongtengen 2; Ngampilan 2; Wirobrajan 1; Jetis 3; dan Tegalrejo 3 kasus.
"Jadi yang dari 14 kemantren, yang masih bebas tiga kemantren. Kraton tidak ada kasus, Danurejan dan Gondomanan," ungkapnya.
Disebutkan Lana, sebaran ini tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada tahun lalu wilayah Gondomanan bahkan pernah mencatat banyak kasus, namun kini justru bebas.
Baca Juga: Wapres Kagum saat PSM UAJY 'Ngamen' di Alun-Alun Selatan Jogja, Personel Dapat Dukungan Tak Terduga
Sementara kasus leptospirosis yang berujung kematian terbagi di sejumlah wilayah.
"Tahun ini yang meninggal ada di Pakualaman 1, Gedongtengen 1, Ngampilan dua kasus dua-duanya meninggal, Wirobrajan 1, dan Jetis 1," tuturnya.
Satu Kasus Meninggal Terbaru
Salah satu pasien yang meninggal terakhir belum lama ini diketahui bekerja di bengkel luar kota. Namun belum dilakukan penyelidikan epidemiologi lebih lanjut.
"Kasus ke-19 atau kematian yang ke-6 itu baru Selasa [kemarin]," imbuhnya.
Disampaikan Lana, pasien itu diketahui mulai merasa sakit pada tanggal 30 Juni 2025. Namun yang bersangkutan baru kemudian mengakses layanan ke rumah sakit tanggal 7 Juli 2025 atau sekitar satu minggu kemudian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat