SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman mencatat ada 62 Sekolah Dasar (SD) Negeri yang kekurangan siswa pada Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2025 tahun ajaran 2025/2026.
Puluhan SD Negeri di Bumi Sembada itu hanya tercatat mendapat kurang dari 10 siswa.
"Dari 374 SD Negeri itu, setelah proses SPMB dan daftar ulang dengan jalur yang ada, itu ada 62 SD Negeri yang penerimaan murid di bawah 10," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Sleman, Sri Adi Marsanto dikutip Minggu (13/7/2025).
Menurut Sri Adi, ada dua penyebab utama yang membuat sejumlah SD Negeri sepi peminat.
Pertama, meningkatnya minat orang tua untuk menyekolahkan anak ke lembaga pendidikan swasta yang dianggap memiliki kualitas lebih baik.
"Sebabnya apa, pertama kecenderungan orang tua atau wali murid menyekolahkan anak untuk jenjang TK atau PAUD dan SD itu lebih tinggi ke swasta," ujarnya.
Dia tidak menampik bahwa sebagian orang tua memilih sekolah swasta sebab dianggap unggul dalam segi manajemen dan kualitas guru.
"Ya bisa jadi dari segi quality itu di bawahnya, kalau sekolah swasta di bawah yayasan yang kuat otomatis manajemen bagus, kompetensi guru dan lainnya," ucapnya.
Selain itu, faktor kedua tak lepas dari rendahnya populasi anak usia masuk sekolah dasar di beberapa wilayah.
Baca Juga: Nasib Transmigran Sleman di Ujung Tanduk? Pemkab Sleman Kembali Datangi Konawe Selatan
"Bisa jadi masyarakat di situ khususnya siswa yang berusia sekolah SD itu sedikit. Mungkin SD 3-4 atau di bawah balita misalkan," imbuhnya.
Ditegaskan Sri Adi, Disdik Sleman tak tinggal diam terkait persoalan ini. Pihaknya terus melakukan berbagai upaya agar SD Negeri tetap diminati masyarakat.
Peningkatan kualitas guru, kepala sekolah, hingga perbaikan sarana prasarana menjadi beberapa poin yang penting untuk dijadikan evaluasi.
"Memperbaiki kualitas dari sisi tenaga pendidik, kependidikannya, guru, kepala sekolah, manajemen harus bagus. Kepala sekolah berperan untuk ini seperti sebuah usaha, promosi bagus, kualitas bagus, pasti didatangi orang," tuturnya.
Terkait peningkatan kompetensi dan kapasitas guru, kata Sri Adi, hal itu sudah rutin dilakukan. Baik melalui pelatihan, sosialisasi, serta forum diskusi.
"Kembali lagi kalau keinginan orang tua ke swasta ya apa boleh buat," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Catat! Ini Daftar Titik Rawan Longsor dan Pohon Tumbang saat Mudik ke Yogyakarta
-
BRI Pecah Rekor, Kinerja Transaction Banking Meroket hingga Desember 2025
-
Sleman Dikepung Pohon Tumbang dan Kerusakan Rumah Akibat Angin Kencang
-
10 Pemain Tak Masalah, PSIM Yogyakarta Tak Tertembus Semen Padang
-
Disebut Zalim dan Salah Kamar: Pakar Hukum Sindir Jaksa Perlu Kuliah Lagi dalam Perkara Sri Purnomo