SuaraJogja.id - Ahli forensik digital Rismon Sianipar mengadukan Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke Polda DIY.
Hal itu terkait dugaan penyebaraan informasi bohong yang diduga dilakukan Jokowi.
"Kita melaporkan Joko Widodo terkait dengan dugaan penyebaran berita bohong dan lainya," kata Rismon, saat ditemui di Polda DIY, Selasa (15/07/2025).
Dipaparkan Rismon, dugaan penyebaran informasi bohong tersebut berkaitan dengan video lawas yang memuat dialog antara Joko Widodo dengan Kasmudjo dalam acara Dies Natalis UGM pada 2017 silam
Saat itu, Jokowi secara terbuka menyebut Kasmudjo sebagai pembimbingnya yang galak sekaligus berterima kasih telah membantu menyelesaikan skripsinya.
Namun, pernyataan itu justru bertolak belakang dengan yang diucapkan Jokowi dan Kasmudjo belakangan ini.
"Pak Kasmudjo membantah, dan terakhir Pak Jokowi membantah tahun 2025 bahwa Pak Kasmudjo bukan dosen pembimbing skripsinya tetapi dosen pembimbing akademik Beliau," tuturnya.
Dalam kesempatan lalu, Rismon bahkan sempat datang ke rumah Kasmudjo di Pogung Kidul, Sleman untuk berbincang secara langsung.
"Saya mendapatkan jawaban yang mencengangkan bahwa Pak Kasmudjo menyatakan di depan saya, bahwa Pak Kasmudjo bukan dosen pembimbing akademik maupun bukan pula dosen pembimbing skripsi," ungkapnya.
Baca Juga: Polda DIY Grebek Peredaran Miras Ilegal: 1.672 Botol Diamankan, Apa Selanjutnya?
Pada momen itu kemudian Rismon makin yakin dan menduga bahwa Jokow Widodo telah melakukan penyebaran informasi bohong kepada publik selama ini.
"Nah dari situlah kami menduga ada penyebaran berita bohong yang kami duga dilakukan oleh atas nama Joko Widodo," tandasnya.
Terkait laporan ke Polda DIY, Rismon bilang hal itu mengingat lokasi dialog antara Jokowi dan Kasmudjo itu dilakukan di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan membenarkan aduan yang dilayangkan Rismon Sianipar kepada Jokowi tersebut.
Pengaduan itu dilakukan langsung oleh Rismon bersama dengan pengacaranya di Mapolda DIY siang tadi.
"Bahwa benar, Saudara Rismon Sianipar bersama pengacaranya mendatangi Polda DIY siang ini," kata Ihsan.
Ihsan turut membenarkan bahwa saat ini hal tersebut masih bersifat aduan, belum pada laporan polisi.
"Dan terkait surat pengaduanya telah diterima oleh piket Ditreskrimsus Polda DIY," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
Tarif Trump 19 Persen Bikin Emiten Udang Kaesang Makin Merana
-
Memanas! Penggugat Wanprestasi Mobil Esemka Pertanyakan Bukti Video PT SMK
-
Lancar Bahasa Indonesia dan Jawa, Brandon Scheunemann Keturunan Mana?
-
Manajer Ungkap Dua Lawan 'Mudah' Timnas Indonesia di Babak Keempat
-
Babak Baru Kasus Mobil Esemka: PT SMK Hadirkan Bukti Video Pabrik, Tolak Pemeriksaan Setempat
Terkini
-
Waspada Kemarau Basah: Jangan Kaget Jika Harga Cabai dan Bawang Merah Melonjak
-
Demi Tol Solo-YIA, 289 Makam Dipindah dalam 4 Hari, Ini Lokasi Barunya
-
15 Tahun Penjara Menanti, Pengedar Uang Palsu di Sleman Tertangkap, Modusnya Bikin Geleng Kepala
-
Update Kasus Pengerusakan Mobil Patroli Godean: Polisi Ungkap Identitas dan Peran 2 Tersangka Baru
-
BRILiaN Way: Langkah Transformasi Budaya BRI Menuju Bank Terprofit di Asia Tenggara