SuaraJogja.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman kembali memfasilitasi pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bagi 356 mantan pekerja PT Mataram Tunggal Garmen (MTG) yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pensiun dini.
Adapun hal tersebut dilakukan usai pabrik garmen tersebut terkena musibah kebakaran pada beberapa waktu lalu.
Pencairan itu dilakukan di Ruang Nakula, Kantor Disnaker Sleman, pada Selasa (15/7/2025).
Kadisnaker Sleman, Sutiasih, menjelaskan bahwa ini merupakan tahap lanjutan penyaluran JHT untuk eks pekerja MTG pascakebakaran pada 21 Mei 2025.
"Total 356 pekerja tetap menerima JHT dengan masa kerja 4–29 tahun. Mereka di-PHK atau pensiun dini pada Juni lalu," ungkap Sutiasih.
Sebelumnya, pada 16 Juni 2025, sebanyak 989 pekerja kontrak MTG telah menerima JHT senilai Rp3,9 miliar. Secara keseluruhan, ada 1.345 pekerja yang terdampak.
"Kami telah berkoordinasi dengan HRD MTG terkait pesangon, dan prosesnya masih berjalan. Para pekerja juga diarahkan untuk komunikasi langsung guna mendapatkan kejelasan," lanjutnya.
Dia menambahkan, JHT merupakan bentuk perlindungan sosial berupa tunjangan uang tunai bagi pekerja yang pensiun atau terkena PHK. Iuran JHT sebesar 5,7 persen dari gaji dengan rincian 2 persen dibayar pekerja, 3,7 persen oleh perusahaan.
"Kami apresiasi MTG yang telah mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan secara lengkap. Tidak semua perusahaan melakukan hal ini," ungkapnya.
Baca Juga: PHK Merajalela, Pekerja Formal Jadi Informal: Krisis Ketenagakerjaan Indonesia Semakin Dalam?
Disnaker berharap dana JHT dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan hidup atau modal usaha. Selain itu, Disnaker menyediakan program Taksi Pekerja (Fasilitas Seleksi Pekerja), yang telah diikuti 300 eks pekerja MTG.
"Kami imbau eks pekerja tetap semangat dan produktif, baik sebagai pekerja maupun wirausaha," tegasnya.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rudi Susanto, menyatakan total dana yang dicairkan mencapai Rp9,3 miliar, dengan nilai tertinggi Rp50 juta yang diterima oleh dua pekerja.
"Proses pencairan dilakukan bekerja sama dengan Bank BTN," kata Rudi.
Salah satu penerima JHT, Bagyo (48), menyatakan rasa syukurnya atas pencairan dana tersebut. Pria yang telah bekerja di MTG sejak tahun 2000 itu berencana memulai usaha baru setelah kehilangan pekerjaan.
"Alhamdulillah, saya lega JHT-nya cair. Di tengah duka karena ada musibah kebakaran beberapa waktu lalu, uang ini sangat berarti. InsyaAllah saya akan gunakan untuk bertani cabai," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Mahasiswa Sleman Kehilangan iPhone 15, Polisi Ringkus Pelaku di Rumah Orang Tua
-
Buruan Klaim, 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini Khusus Buat Kamu
-
Libur Panjang Bikin Tol Regional Nusantara Makin Padat! Ada Kenaikan Hingga 29 Persen di Ruas Ini
-
Lakalantas Maut di Lendah: Nenek 70 Tahun Meregang Nyawa, Pengendara Motor Luka Parah
-
Heboh Ulat di MBG Siswa, Pemkab Bantul Akui Tak Bisa Sanksi Langsung Penyedia Makanan