SuaraJogja.id - Polisi kembali menangkap dua pelaku pengerusakan mobil patroli Polsek Godean saat aksi solidaritas ojol pada Sabtu (5/7/2025) lalu.
Kini total sudah ada empat tersangka pengerusakan mobil yang ditahan.
"Ini yang pengerusakan mobil, intinya sudah ada tambahan lagi dua orang. Untuk lengkapnya nanti kita sampaikan pada waktu rilis," ucap Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun saat ditemui di Polsek Tempel, Rabu (16/7/2025).
Disampaikan Salamun, dua pelaku baru tersebut sudah ditangkap sejak minggu lalu. Kini keduanya telah ditahan di Mapolresta Sleman.
"Udah minggu kemarin, sudah ditahan," ucapnya.
Salamun belum mengungkap secara detail terkait identitas dan latar belakang dua belaku tersebut. Apakah memang kemudian driver ojol juga atau tidak.
"Kita cek lagi dulu aja, intinya sudah ada tambah dua lagi. [Total sementara pelaku pengerusakan mobil] Empat. Nanti secepatnya semua akan usahakan akan tangkap dan rilis," tandasnya.
Dua Sudah Ditangkap
Diketahui pihak kepolisian resmi menahan dua orang tersangka dalam kasus perusakan mobil patroli milik Polsek Godean.
Baca Juga: Selain Bukan Kurir ShopeeFood Resmi, Dua Tersangka Pengerusakan Mobil Polisi Tak Saling Kenal
Perusakan itu terjadi usai aksi massa kurir ShopeeFood menggeruduk rumah seorang pelanggan bernama Takbirdha di wilayah Pedukuhan Bantulan, Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, pada Sabtu (5/7/2025) dini hari.
Dua pelaku awal itu merupakan laki-laki berinisial BAP (18) seorang pelajar, warga Caturharjo, Sleman dan MTA (18), pelajar, warga Banguntapan, Bantul.
Berdasarkan pengusutan polisi, dua tersangka itu ternyata juga bukan merupakan kurir resmi dari ShopeeFood.
Mereka diketahui memakai akun milik orang lain untuk beroperasi.
"Berdasarkan BAP [berita acara pemeriksaan] mereka benar kurir Shopee. Cuma hanya akun yang digunakan oleh mereka berdua itu, bukan dari akun yang bersangkutan," Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan.
Agha mengungkap bahwa tersangka BAP meminjam akun Shopee milik orang tuanya. Sementara tersangka MTA meminjam akun milik teman kakak perempuannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG: Akhir Pekan di Jogja Berpotensi Hujan Badai Petir dan Angin Kencang
-
Wajib Coba! 7 Kuliner Legendaris Jogja Paling Dicari Wisatawan, Lengkap Pagi hingga Malam
-
BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan
-
UMP Jogja Masih Rendah, Buruh Lelah Suarakan Kenaikan Upah dan Kesejahteraan saat May Day
-
Sahid Tour Siap Berangkatkan 492 Jamaah Haji, Beri Bekal Lewat Program Manasik 3 Hari