SuaraJogja.id - Setelah lebih kurang 15 tahun berada di ruang penyimpanan kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), artefak budaya hingga sisa kerangka manusia leluhur dari Warloka, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur akhirnya kembali ke tanah asalnya.
UGM memulangkan berbagai koleksi berharga itu sebagai bagian dari komitmen etis untuk mengembalikan warisan budaya kepada pemilik sahnya yakni komunitas lokal.
Sebanyak 40 kilogram artefak dikembalikan ke masyarakat Warloka, Senin (14/7/2025) lalu.
Koleksi-koleksi yang dikembalikan itu terdiri dari perhiasan, alat bantu, gerabah, keramik, koin, hingga tulang belulang dari tiga individu leluhur.
Benda-benda ini merupakan hasil ekskavasi arkeologis yang dilakukan UGM sekitar 15 tahun silam dan disimpan untuk kebutuhan riset.
Pemulangan ini bukan sekadar prosesi simbolis. Tular Sudarmadi selaku ketua tim repatriasi mengatakan bahwa tindakan ini menjadi penanda perubahan cara pandang dalam dunia akademik, dari mengoleksi untuk ilmu pengetahuan, menjadi berbagi demi keadilan.
"Saya merasa memiliki kewajiban moral untuk mengembalikan benda-benda ini kepada Komunitas Warloka," kata Tular, Rabu (16/7/2025).
Disampaikan Tular, bahwa sebagai akademisi, penting untuk membangun relasi setara dengan komunitas yang menjadi subjek penelitian.
Kini, UGM pun tengah merancang pedoman universitas untuk tata kelola benda hasil ekskavasi arkeologis. Langkah ini dipercaya akan menjadi inisiatif pertama di Indonesia.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Dimulai! Anies Beri Pesan Menohok: Program Baik untuk Rakyat Ya Dijalankan Tuntas
Dosen FIB lainnya, Rucitarahma Ristiawan, menambahkan bahwa pemulangan artefak kepada komunitas asal merupakan langkah penting menuju keadilan epistemik.
Ia juga menekankan pentingnya pembagian manfaat hasil riset secara adil antara akademisi dan masyarakat.
"Repatriasi ini mengakui nilai sistem pengetahuan lokal dan memperkuat hak komunitas untuk menarasikan sejarahnya sendiri," ucap Ristiawan.
Kegiatan ini turut didukung oleh arkeolog UGM Oto Alcianto dan Dr. Emiline Smith peneliti art crime dan kriminologi daru University of Glasgow.
Tak lupa ditekankan terkait pentingnya refleksi etis dalam riset budaya. Termasuk perlunya kolaborasi internasional agar praktik repatriasi bisa berkelanjutan.
Ristiawan menambahkan bahwa proses pemulangan artefak harus dilengkapi dengan dukungan kelembagaan yang memungkinkan pelestarian dan penghormatan terhadap sisa leluhur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
BRI Perkuat New Growth Engine melalui BRIVolution Reignite, Laba Anak Usaha Capai Rp10,38 Triliun
-
Lahan Pertanian Sleman Terus Menyusut, Pemkab Targetkan Batas Aman 10 Ribu Hektare
-
Pasutri Asal Lampung Tipu Lansia Sleman Pakai Alat Pijat, Cincin Emas Rp15 Juta Digondol
-
Ratusan Warga DIY Suspek Campak, 57 Kasus Dinyatakan Positif
-
Tiga Pakar Ungkap Kejanggalan Dasar Hukum Kerugian Negara dalam Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman