SuaraJogja.id - Bupati Sleman Harda Kiswaya memberikan informasi terkini terkait polemik yang dialami para transmigran asal Sleman di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Diketahui Harda bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY, KPH.
Yudanegara serta jajarannya, telah berkunjung kembali ke Kabupaten Konawe Selatan, Minggu (13/7/2025) kemarin.
Kunjungan itu dilanjutkan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan pada Senin (14/7/2025) lalu.
Pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dimaksudkan menindaklanjuti permasalahan yang dialami transmigran asal Sleman di Konawe Selatan.
Harda bilang terdapat temuan baru terkait dengan persoalan transmigran asal Sleman di Konawe Selatan tepatnya di Desa Tolihe.
Sejak pemberangkatan 9 kepala keluarga (KK) asal Bumi Sembada ke Tolihe pada 2011, para transmigran belum mendapat hak-haknya.
Dalam hal ini lahan usaha satu (LU 1) dan lahan usaha dua (LU 2).
Lahan yang ada sekarang dan sementara diolah masyarakat yakni lahan pekarangan seluas 0,25 hektare.
Baca Juga: Nasib Transmigran Sleman di Ujung Tanduk? Pemkab Sleman Kembali Datangi Konawe Selatan
Saat ini hanya tinggal 3 KK asal Sleman yang bertahan di lokasi transmigrasi.
Disampaikan Harda sampai dengan pertemuan kemarin ini sudah ada titik terang terkait persoalan para transmigran asal Sleman di seluruh Konawe Selatan.
"Kemarin hasil kita diskusi dengan Pemkab sana akan memberikan garapan tanah kawasan hutan sosial 35 tahun diperpanjang 1 kali sehingga 70 tahun," kata Harda kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).
Solusi itu diambil mengingat minimnya lahan yang kini tersedia lokasi transmigrasi. Harda bilang warga pun sudah menyetujui usual tersebut.
"Segera ditindaklanjuti, karena saya juga akan kirim surat ke pemerintah pusat, berkaitan dengan satu lokasi bisa ada beberapa izin, sehingga ada yang bisa untuk transmigrasi, perkebunan dan sebagainya, ini kan repot," tandasnya.
Selain itu, diungkapkan Harda, Pemkab Konawe Selatan akan menghentikan dulu program transmigrasi ke wilayahnya.
"Sehingga sampai hari ini, keputusan pemerintah dari kabupaten Konawe itu untuk tidak terima dulu transmigrasi ," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul