SuaraJogja.id - Proses rehabilitasi terhadap perempuan Puspa (bukan nama sebenarnya) warga Kota Yogyakarta yang menjadi korban sindikat penipuan daring (scammer online) di Kamboja saat ini resmi dinyatakan selesai.
Setelah lebih dari tiga bulan menjalani pemulihan, Dinas Sosial DIY memastikan korban sudah siap kembali ke masyarakat.
Psikologinya sudah bagus, traumanya sudah tidak. Dia punya keluarga dan ingin kembali serta mandiri. Maka kami sedang berembuk, dan Rabu ini insyaallah sudah ada keputusan, apakah ia akan kembali ke keluarga atau bagaimana," papar Kepala Dinas Sosial (dinsos) DIY, Endang Patmintarsih di Yogyakarta, Senin (21/7/2025).
Menurut Endang, kondisi psikologis korban kini stabil dan trauma yang dialami telah berkurang signifikan.
Perempuan 33 tahun itu menjalani tahapan berikutnya. Yakni pelaporan dan proses hukum terhadap calo pelaku tindak pidana perdagangan orang.
Dinsos akan terus melakukan pendampingan pada Puspa, termasuk saat proses hukum berlangsung.
Semua pihak akan dilibatkan, mulai dari Dinas Tenaga Kerja, DP3AP2KB, hingga jaringan perlindungan perempuan dan migran.
"Yang jelas, dia tidak akan sendiri. Kami kawal penuh," tandasnya.
Dengan berakhirnya proses rehabilitasi ini, Puspa diharapkan bisa berjuang mendapatkan keadilan atas pengalaman pahit yang dialaminya.
Baca Juga: Detik-Detik Mencekam Kebakaran Lesehan di Jogja: Plafon Roboh, Anak Sesak Napas, Ini Kesaksian Warga
Pemda memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas.
Apalagi Puspa dalam kasus sindikat scammer direkrut oleh seorang calo berinisial N melalui media sosial Facebook.
Alih-alih diberangkatkan ke Makau seperti yang dijanjikan, ia malah dibawa ke Kamboja melalui jalur ilegal dan dipaksa menjadi scammer online.
Selama lebih dari tiga bulan, ia hidup dalam ancaman kekerasan seksual dan penyiksaan.
Perlakuan itu diterimanya jika tidak memenuhi target penipuan sebesar Rp300 juta per bulan.
Tidak tahan dengan perlakuan bos-bosnya, Puspa pun memberanikan diri melarikan diri dan menuju Kedutaan Besar RI (KBRI) di Kamboja.
Di KBRI, Puspa akhirnya mendapat perlindungan dan dipulangkan ke Indonesia
Secara terpisah Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DIY menyatakan telah mendampingi korban sejak awal pengaduan.
Direktur Jenderal Pelindungan KemenP2MI, Rinardi dalam keterangannya di Jakarta mengatakan korban telah mengalami bentuk eksploitasi berat.
"Ini murni kejahatan perdagangan orang berkedok pekerjaan. KemenP2MI memberikan perhatian penuh dan sudah berkoordinasi dengan Polda DIY agar pelaku diproses hukum," ungkapnya.
Korban berhasil melarikan diri dan melapor ke pihak berwenang di Kamboja.
Namun sebelum dipulangkan ke Indonesia pada Desember 2024, ia sempat ditahan di fasilitas imigrasi setempat.
Biaya pemulangan ditanggung sendiri oleh korban. Setibanya di Indonesia, ia langsung mengadu ke BP3MI Yogyakarta dan kemudian dirujuk ke Dinas Sosial DIY untuk pemulihan.
Pihak kepolisian DIY dan KemenP2MI juga telah menerima laporan dari korban.
Meski sebelumnya sudah ada laporan pertama, pada 11 Juli 2025 korban kembali membuat laporan kedua ke Polda DIY bersama kuasa hukumnya.
Hal ini dilakukan untuk memperkuat dasar hukum karena locus delicti kejahatan berada di luar negeri, tepatnya di Kamboja.
Pihak kepolisian sempat melacak keberadaan calo berinisial N yang diduga kuat sebagai pelaku.
N diketahui sempat pulang ke Indonesia melalui Sumatera Utara pada Maret 2025.
"Namun ia kembali melarikan diri ke Kamboja melalui jalur ilegal sebelum bisa diamankan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Perlu Diparkir saat Lawan Malaysia
- Pemain Keturunan Rp225 Miliar Tolak Gabung Timnas Indonesia, Publik: Keluarga Lo Bakal Dihujat
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
Pilihan
-
Emiten Tekstil Indonesia Berguguran, Asia Pacific Fibers (POLY) Tutup Permanen Pabrik Karawang!
-
Penyerang Keturunan Sudah Tiba dan Disambut Bek Timnas Indonesia, Tunggu Arahan Patrick Kluivert
-
FULL TIME! Timnas Indonesia U-23 ke Semifinal, Malaysia Tersingkir
-
Spanduk-spanduk Dukungan Suporter Timnas U-23: Lari Ipin Lari Ada King Indo
-
Statistik Babak Pertama Timnas Indonesia U-23: Penyelesaian Akhir Lemah!
Terkini
-
Cek Kesehatan Gratis di Bantul Diminati, Tapi... Ini Alasan Warga Masih Ragu
-
Daftar Ulang Jadi Ajang Bisnis? Ombudsman Bongkar Jual Beli Seragam Ilegal di Sekolah Sleman
-
Koperasi Desa Merah Putih: Model Baru Koperasi dengan 6 Gerai Usaha, Termasuk Elpiji Bersubsidi
-
Korban Scammer Kamboja Akhirnya Pulih: Dinsos DIY Kawal Kasus Hingga Tuntas
-
Awas, Pemilu Dirusak Kalau Gen-Z Lakukan Ini... Bawaslu Kulon Progo Beri Peringatan Keras