SuaraJogja.id - Tumpukan sampah kembali menjadi pemandangan yang memprihatinkan di sejumlah depo dan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di wilayah DIY.
Persoalan ini dipicu oleh penghentian sementara kerja sama Pemda DIY dengan beberapa pihak swasta yang sebelumnya membantu pengangkutan dan pengelolaan sampah.
"Memang awal tahun depo sudah mulai kosong, tapi beberapa waktu ini isi kembali karena diakibatkan ada penertiban jasa pengelolaan sampah swasta, terutama dengan kota [jogja] sehingga berdampak pada sampah yang kembali menumpuk di depo dan TPS," papar Kepala Dinas Lingjkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo di Yogyakarta, Rabu (23/7/2025).
Menurut Kusno, penertiban jasa pengelolaan sampah swasta dilakukan bukan tanpa sebab.
Pemda menilai ada persoalan legalitas dari pengelola sampah swasta, terutama masalah perizinan operasional yang belum dipenuhi mitra swasta.
"Ya, ada penertiban. Misalnya, lost itu harus memenuhi ketentuan. Harus ada izinnya. Kalau belum ada izin, ya kerja samanya dihentikan dulu," jelasnya.
Dicontohkan Kusno, salah satu kelompok usaha pengelola sampah di Panggungharjo, Bantul yang dihentikan ijin usahanya.
Sejumlah pengelola sampah swasta tersebut diminta segera mengurus izin operasionalnya.
"Kami minta agar pihak-pihak swasta yang belum mengurus izin segera menyelesaikan administrasinya," tandasnya.
Baca Juga: Rahasia Jogja Kurangi Sampah Hingga 70 Persen: Insentif Penggerobak jadi Kunci
Menurut Kusno, penertiban ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan sampah di wilayah DIY yang saat ini tengah berproses menuju sistem desentralisasi.
Meski diakui Kusno, penghentian kerja sama ini secara langsung berdampak pada pengangkutan sampah dari depo dan TPS ke tempat pengolahan.
Di lapangan, sejumlah depo terlihat mengalami penumpukan, bahkan hingga sepertiga atau setengah dari kapasitas normal.
Penumpukan sampah tidak hanya terjadi di wilayah Kota Yogyakarta namun juga Sleman dan Bantul.
Padahal tiga kabupaten/kota tersebut selama ini berbagi beban pengelolaan sampah dengan Pemda DIY.
Kusno menambahkan, saat ini kinerja TPS3R maupun TPST belum sepenuhnya optimal. Karenanya Pemda meminta mereka meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Kekeringan di Gunungkidul, Warga Kemesu Terpaksa Jual Ternak Demi Beli Air
-
Chemistry Keisya Levronka dan Paul Aro Warnai Film 'Dan Bandung', Bakal Berperan Jadi Siapa?