SuaraJogja.id - Tumpukan sampah kembali menjadi pemandangan yang memprihatinkan di sejumlah depo dan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di wilayah DIY.
Persoalan ini dipicu oleh penghentian sementara kerja sama Pemda DIY dengan beberapa pihak swasta yang sebelumnya membantu pengangkutan dan pengelolaan sampah.
"Memang awal tahun depo sudah mulai kosong, tapi beberapa waktu ini isi kembali karena diakibatkan ada penertiban jasa pengelolaan sampah swasta, terutama dengan kota [jogja] sehingga berdampak pada sampah yang kembali menumpuk di depo dan TPS," papar Kepala Dinas Lingjkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo di Yogyakarta, Rabu (23/7/2025).
Menurut Kusno, penertiban jasa pengelolaan sampah swasta dilakukan bukan tanpa sebab.
Pemda menilai ada persoalan legalitas dari pengelola sampah swasta, terutama masalah perizinan operasional yang belum dipenuhi mitra swasta.
"Ya, ada penertiban. Misalnya, lost itu harus memenuhi ketentuan. Harus ada izinnya. Kalau belum ada izin, ya kerja samanya dihentikan dulu," jelasnya.
Dicontohkan Kusno, salah satu kelompok usaha pengelola sampah di Panggungharjo, Bantul yang dihentikan ijin usahanya.
Sejumlah pengelola sampah swasta tersebut diminta segera mengurus izin operasionalnya.
"Kami minta agar pihak-pihak swasta yang belum mengurus izin segera menyelesaikan administrasinya," tandasnya.
Baca Juga: Rahasia Jogja Kurangi Sampah Hingga 70 Persen: Insentif Penggerobak jadi Kunci
Menurut Kusno, penertiban ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan sampah di wilayah DIY yang saat ini tengah berproses menuju sistem desentralisasi.
Meski diakui Kusno, penghentian kerja sama ini secara langsung berdampak pada pengangkutan sampah dari depo dan TPS ke tempat pengolahan.
Di lapangan, sejumlah depo terlihat mengalami penumpukan, bahkan hingga sepertiga atau setengah dari kapasitas normal.
Penumpukan sampah tidak hanya terjadi di wilayah Kota Yogyakarta namun juga Sleman dan Bantul.
Padahal tiga kabupaten/kota tersebut selama ini berbagi beban pengelolaan sampah dengan Pemda DIY.
Kusno menambahkan, saat ini kinerja TPS3R maupun TPST belum sepenuhnya optimal. Karenanya Pemda meminta mereka meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah.
"Kemarin ada TPST yang hanya mampu mengolah lima ton per hari, sekarang sedang kami dorong agar bisa meningkat sampai 10 ton. Beberapa depo, kata dia, sudah mulai memperlihatkan perbaikan, meski belum menyeluruh," ungkapnya.
Meski sejumlah layanan dihentikan, bukan berarti seluruh aktivitas pengangkutan sampah swasta berhenti total.
Menurut Kusno, layanan pengangkutan dari rumah ke rumah oleh armada keliling masih tetap berjalan.
Kalau mobil keliling yang mengambil langsung dari warga, itu tetap jalan. Yang kami hentikan sementara itu layanan yang lebih besar, yang belum ada izin," jelasnya.
Kusno menyebut, DLHK DIY juga masih membuka opsi pemanfaatan TPA Piyungan sebagai solusi darurat.
Namun pengiriman ke Piyungan tidak dilakukan setiap hari dan harus melalui mekanisme resmi, yakni pengajuan surat permintaan dari kepala daerah ke Pemda DIY.
Hingga Juli 2025 ini, seluruh wilayah, termasuk Kota Yogyakarta, Sleman dan Bantul masih tercatat mengakses TPA Piyungan untuk keperluan evakuasi sampah darurat.
"Evakuasi ke Piyungan bukan harian. Itu sifatnya darurat dan berdasarkan surat permohonan dari daerah ke provinsi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Akhirnya Jokowi Mau Tunjukkan Ijazah Asli, Tapi Kenapa Diperiksa di Solo, Bukan Jakarta?
Pilihan
-
Berubah Lagi! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Thailand
-
Menko Airlangga: Perang Thailand-Kamboja Belum Jadi Ancaman Ekonomi RI, Tapi Tetap Waspada!
-
Fenomena 'Rojali' Hantui Mal: BPS Ungkap Kelas Rentan Tercekik, Orang Kaya Ikut 'Ngerem' Belanja!
-
Termasuk Abraham Samad, Jokowi Ungkap Alasan 12 Orang Dilaporkan ke Polisi
-
Jumlah Orang Miskin RI Tembus 23,85 Juta Jiwa
Terkini
-
Lampu Hijau Bersyarat untuk PSIM di Maguwoharjo, Bupati Sleman: Jaminan Keamanan Harga Mati!
-
'Disentil' Sri Sultan, Bupati Sleman Tagih Bukti Tertulis PSIM: Jangan Cuma Omongan!
-
Kartu Kredit BRI Easy Card: Cicilan 0% dan Promo Menarik, Kini Bisa Diajukan Secara Online
-
IHR-Indonesia Derby 2025: Saatnya Indonesia Ukir Rekor Triple Crown Baru
-
DIY Geram, Bansos Dipakai Judi Online, Penerima Siap-Siap Dicoret