SuaraJogja.id - Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (Dinsos DIY) menyatakan komitmennya untuk mencoret nama penerima bantuan sosial (bansos) jika terbukti menyalahgunakan dana tersebut untuk bermain judi online (judol).
"Jika ketahuan bermain judi, artinya penerima tersebut memiliki dana lebih atau pola perilaku yang menyimpang. Maka, sudah seharusnya dicoret dari daftar penerima," ujar Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih, Kamis (24/7/2025).
Endang menegaskan bahwa bansos bertujuan sebagai perlindungan sosial dan harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar serta mengatasi krisis sosial.
Penggunaan dana bansos untuk berjudi dianggap sebagai tindakan yang menyimpang dan merugikan.
"Buat apa kita teruskan bantuannya? Itu tidak tepat sasaran dan manfaat. Malah bisa menimbulkan masalah baru, seperti utang akibat berjudi yang semakin tidak terkendali," tambahnya.
Dinsos DIY telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di seluruh wilayah DIY untuk memperbarui data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sekaligus memperketat proses pengawasan distribusi bansos.
"Kalau terbukti digunakan untuk judol, maka kami akan minta pemerintah kabupaten/kota mencoret penerimanya dari data bansos," tegas Endang.
Meski begitu, Dinsos DIY masih menunggu data resmi dari Kementerian Sosial terkait identitas KPM di wilayah DIY yang terindikasi terlibat dalam praktik judi online.
Data tersebut bersumber dari hasil pelacakan transaksi keuangan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Juga: Danais Dipangkas Prabowo, Mesin Pengolah Sampah Rp18 Miliar di DIY Batal
"Saat ini kami sedang koordinasi untuk mendapatkan data lengkap, termasuk nama dan alamat penerima. Data valid dari PPATK sangat penting sebagai dasar tindakan lanjutan," jelas Endang.
Jika data tersebut sudah diterima, Dinsos DIY memastikan akan langsung melakukan verifikasi dan pembersihan data penerima bansos yang terlibat dalam judol.
"Itu tidak sulit. Selama ada data akurat siapa yang terlibat, kami bisa langsung melakukan ‘cleansing’ dari daftar penerima," katanya.
Untuk memperkuat pengawasan, Dinsos DIY juga telah mengumpulkan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) agar lebih aktif memantau aktivitas penerima bansos di lapangan.
Namun hingga saat ini, belum ada temuan konkret dari para pendamping terkait keterlibatan KPM dalam judi online.
"Meskipun ada dugaan, tapi belum ada bukti kuat. Data dari PPATK adalah yang paling valid dan menjadi acuan utama kami untuk bertindak," imbuh Endang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Deadline Proyek di Gunungkidul Dikejar: DPRD Tak Ingin Hujan Jadi Alasan
-
Setelah Diperiksa Intensif, Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi
-
WNA Tiongkok 'Nakal' di Yogyakarta: Alih-Alih Pelatihan, Malah Kerja Ilegal?
-
Trauma Mendalam, Terdakwa Kecelakaan Maut BMW Menangis di Persidangan: 'Saya Bukan Pembunuh'
-
Raih Saldo Gratis? Ini Trik Jitu dan 4 Link Aktif untuk Klaim DANA Kaget buat Warga Jogja