SuaraJogja.id - Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (Dinsos DIY) menyatakan komitmennya untuk mencoret nama penerima bantuan sosial (bansos) jika terbukti menyalahgunakan dana tersebut untuk bermain judi online (judol).
"Jika ketahuan bermain judi, artinya penerima tersebut memiliki dana lebih atau pola perilaku yang menyimpang. Maka, sudah seharusnya dicoret dari daftar penerima," ujar Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih, Kamis (24/7/2025).
Endang menegaskan bahwa bansos bertujuan sebagai perlindungan sosial dan harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar serta mengatasi krisis sosial.
Penggunaan dana bansos untuk berjudi dianggap sebagai tindakan yang menyimpang dan merugikan.
"Buat apa kita teruskan bantuannya? Itu tidak tepat sasaran dan manfaat. Malah bisa menimbulkan masalah baru, seperti utang akibat berjudi yang semakin tidak terkendali," tambahnya.
Dinsos DIY telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di seluruh wilayah DIY untuk memperbarui data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sekaligus memperketat proses pengawasan distribusi bansos.
"Kalau terbukti digunakan untuk judol, maka kami akan minta pemerintah kabupaten/kota mencoret penerimanya dari data bansos," tegas Endang.
Meski begitu, Dinsos DIY masih menunggu data resmi dari Kementerian Sosial terkait identitas KPM di wilayah DIY yang terindikasi terlibat dalam praktik judi online.
Data tersebut bersumber dari hasil pelacakan transaksi keuangan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Juga: Danais Dipangkas Prabowo, Mesin Pengolah Sampah Rp18 Miliar di DIY Batal
"Saat ini kami sedang koordinasi untuk mendapatkan data lengkap, termasuk nama dan alamat penerima. Data valid dari PPATK sangat penting sebagai dasar tindakan lanjutan," jelas Endang.
Jika data tersebut sudah diterima, Dinsos DIY memastikan akan langsung melakukan verifikasi dan pembersihan data penerima bansos yang terlibat dalam judol.
"Itu tidak sulit. Selama ada data akurat siapa yang terlibat, kami bisa langsung melakukan ‘cleansing’ dari daftar penerima," katanya.
Untuk memperkuat pengawasan, Dinsos DIY juga telah mengumpulkan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) agar lebih aktif memantau aktivitas penerima bansos di lapangan.
Namun hingga saat ini, belum ada temuan konkret dari para pendamping terkait keterlibatan KPM dalam judi online.
"Meskipun ada dugaan, tapi belum ada bukti kuat. Data dari PPATK adalah yang paling valid dan menjadi acuan utama kami untuk bertindak," imbuh Endang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
BRI Umumkan Buyback Saham Hingga Rp500 Miliar Sesuai Ketentuan OJK
-
Kemarau Panjang Mengintai, Penyakit dari Flu, Iritasi Mata hingga Dehidrasi Ancam Warga Bantul
-
8 Orang Diperiksa dalam Kasus Dugaan Malapraktik, Dua Dokter RSUD Prambanan Dimintai Keterangan
-
Shafiyah Journey & Expo 2026 Bakal Hadir di Jogja: Jadi Ruang Terpadu Gaya Hidup Islami
-
Persulit Usulan Gelar Pahlawan HB II, Trah Sultan Gugat UU Gelar dan Tanda Jasa ke MK