SuaraJogja.id - Di tengah maraknya pemberantasan judi online (judol) di seluruh Indonesia, sebuah pengungkapan kasus di Yogyakarta memberikan perspektif baru yang krusial: kekuatan laporan masyarakat.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY berhasil membongkar sindikat operator judi Online (judol), bukan semata-mata dari operasi intelijen senyap, melainkan berkat kepekaan dan keberanian warga sekitar.
Penangkapan lima orang pelaku judol pada akhir Juli lalu di Bantul, ditegaskan oleh Polda DIY sebagai buah dari partisipasi aktif publik.
Ini mematahkan anggapan bahwa operasi siber hanya mengandalkan teknologi canggih, sekaligus membuktikan bahwa mata dan telinga warga adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dari Curiga Tetangga Menjadi Operasi Siber Profesional
Kecurigaan seringkali menjadi awal dari pengungkapan kejahatan besar.
Hal ini dibenarkan oleh Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto.
Ia meluruskan bahwa pemicu utama operasi ini adalah informasi langsung dari masyarakat yang merasa resah.
"Informasi awal berasal dari warga yang melihat dan mendengar bahwa ada aktivitas mencurigakan dari para pelaku. Informasi tersebut dikembangkan oleh kami yang bekerjasama dengan intelijen, kemudian kami tindaklanjuti secara profesional," ujar Slamet Rabu (6/8/2025).
Baca Juga: Duh! Rugikan Bandar? Ini Kronologi Lengkap Pengungkapan Kasus Pemain Judol di Jogja
Pernyataan ini menggarisbawahi alur kerja yang sinergis:
Inisiatif Warga: Laporan masuk mengenai aktivitas ganjil di sebuah lokasi.
Pengembangan Intelijen: Polisi mengembangkan informasi mentah tersebut untuk memetakan jaringan dan modus operandi.
Eksekusi Profesional: Tim Siber Ditreskrimsus melakukan penindakan terukur berdasarkan bukti yang kuat.
Modus 'Pemburu Promo' yang Berakhir di Penjara
Dari hasil pemeriksaan, lima orang yang kini ditahan—terdiri dari empat operator dan satu koordinator berinisial RDS—ternyata menjalankan praktik judol dengan modus yang cukup unik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta