Mereka bukanlah bandar besar, melainkan pemain yang mengeksploitasi sistem promosi situs judi.
"Para pelaku merupakan pemain judi online dengan modus memainkan akun-akun dan memanfaatkan promo untuk menambah deposit," tegas AKBP Slamet.
Secara sederhana, mereka membuat banyak akun baru di berbagai situs judi untuk mengklaim bonus atau promo selamat datang, lalu menggunakannya sebagai modal untuk bermain.
Meskipun terlihat seperti pemain biasa, aktivitas terkoordinasi mereka sudah masuk dalam kategori kejahatan terorganisir.
Pesan Tegas Polda DIY: Tidak Ada Toleransi untuk Judi Online
Polda DIY memastikan bahwa kasus ini tidak akan berhenti pada para operator lapangan.
Proses penyidikan terus berjalan untuk memburu kemungkinan adanya bandar atau jaringan yang lebih besar di belakang mereka. Komitmen penegakan hukum ini berlaku untuk semua level yang terlibat.
"Siapa pun yang terlibat dalam aktivitas judi akan kami tindak. Mulai dari pemain, operator, pemodal, hingga bandar dan pihak-pihak yang mempromosikan. Tidak ada toleransi untuk perjudian dalam bentuk apa pun," lanjut Slamet dengan tegas.
Di sisi lain, Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, secara khusus mengapresiasi peran masyarakat.
Baca Juga: Duh! Rugikan Bandar? Ini Kronologi Lengkap Pengungkapan Kasus Pemain Judol di Jogja
"Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga bagian dari peran dan partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktifitas judi online tersebut," tegas Ihsan.
Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan praktik serupa, karena judi online adalah kejahatan yang merusak tatanan sosial dan ekonomi.
Kasus di Yogyakarta ini menjadi pengingat penting bahwa perang melawan judi online bukan hanya tugas aparat. Dibutuhkan kolaborasi aktif antara warga yang peduli dan polisi yang responsif untuk menciptakan ruang digital dan lingkungan yang aman dari praktik ilegal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi