SuaraJogja.id - Kasus pengungkapan judi online (judol) yang dilakukan oleh Polda DIY yang diduga mengakali sistem tengah menjadi sorotan. Hal itu usai kelima pelaku yang ditangkap disebut beraksi hingga membuat bandar judi rugi.
Suara.com mencoba mendatangi lokasi yang diketahui sebagai lokasi lima pelaku judol itu beroperasi tepatnya di wilayah Pedukuhan Plumbon, Desa Banguntapan, Bantul.
Bangunan itu nyaris tak menarik perhatian. Terletak di ujung lorong sempit sebuah permukiman padat, rumah tampak seperti semi permanen yang berdinding triplek putih kusam berukuran sekitar 3x3 meter.
Pintu berwarna oranye kemerahan menyala menjadi satu-satunya titik mencolok dari bangunan itu.
Di sana tertempel tulisan 'staf only'.
Di sekitarnya, terdapat galon-galon plastik kosong, ember, dan kain jemuran menggantung di pohon.
Sekilas memang seperti rumah tinggal biasa.
Namun dari balik dinding sederhana itulah aktivitas ilegal berlangsung. Memang tidak ada garis polisi yang dipasang usai pengungkapan komplotan judi itu.
Jika dilihat dari luar, tidak ada aktivitas mencurigakan. Semua berlangsung senyap, tertutup, dan tersembunyi dari pandangan luar.
Baca Juga: Bandar Judi Online 'Dirugikan' Pelaku Judol di Bantul? Ini Penjelasan Polda DIY
Di seberang bangunan utama, lorong itu memperlihatkan kondisi lingkungan sekitar.
Cukup padat, sempit, dan penuh barang-barang rumah tangga.
Selain jemuran ada pula kandang burung, dan perabot rusak dibiarkan terbuka.
Lokasinya cukup jauh dari jalan utama, dan sekitar situ memang banyak rumah yang digunakan sebagai indekost.
Hal itu membuat bangunan di ujung permukiman tersebut nyaris luput dari pengawasan.
Ketua RT 11, Sutrisno, membenarkan bahwa bangunan tersebut merupakan rumah kontrakan di atas tanah kas desa yang disewa seorang warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jokowi Bantah Roy Suryo di Sidang: Di Skripsi Saya Tak Ada Tulisan 'Tesis'
-
Lirikan Mata Jokowi ke Roy Suryo di Ruang Sidang Ijazah Palsu
-
Hakim Periksa KTP Jokowi, Pekerjaannya Berbeda dengan yang Diucapkan
-
Jokowi Datang ke PN Jaktim, Ditemani Kahiyang dan Kaesang
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
Terkini
-
Ponpes HQ Sukoharjo Digeledah Polisi, Menag Tegaskan Hukum Berbicara
-
Tukang Cukur hingga Warteg Kena Pajak, Sultan Sebut Seperti Zaman VOC
-
69 Kampus Eropa Hadir di Yogyakarta, Buka Informasi Studi dan Beasiswa
-
Skandal Penyadapan Presiden Prabowo, JPW Ingatkan Masyarakat Sipil Tak Terdistraksi Isu Elit
-
Sri Sultan Sebut Penurunan Foto Wapres Gibran Tidak Pantas, DPRD DIY Ungkap Fakta Sebenarnya