SuaraJogja.id - Konsesi tambang yang dijanjikan Presiden Prabowo Subianto untuk Muhammadiyah hingga kini belum juga terealisasi.
Izin usaha pertambangan (SIUP) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bahkan hingga saat ini belum turun meski wacana ini sempat menjadi sorotan publik.
Dalam situasi ini, Muhammadiyah justru mengambil langkah strategis dengan menginisiasi pembentukan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Muhammadiyah di seluruh kabupaten/kota.
Hal ini sebagai upaya nyata mendampingi warga yang kesulitan mendapatkan keadilan, termasuk mereka yang terdampak eksploitasi sumber daya alam (SDA).
"Meskipun nanti mengelola tambang, komitmen utama adalah menjaga kelestarian alam walaupun belum ada SIUP dari ESDM. Kalau diberikan pun, kami pastikan LBH akan mengawal pengelolaannya agar tetap memperhatikan lingkungan dan hak masyarakat lokal," papar Direktur LBH Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Taufik Nugroho dalam Rakornas II LBH AP Muhammadiyah di Yogyakarta, Minggu (10/8/2025).
Menurut Taufik, Muhammadiyah mentargetkan membentuk sekitar 500 LBH AP Muhammadiyah di seluruh Indonesia hingga Agustus 2026.
Saat ini, sudah terbentuk 80 LBH, termasuk di Kota Yogyakarta.
Pembentukan LBH ini berangkat dari fakta masalah terbesar di Indonesia saat ini bukan sekadar akses pendidikan atau kesehatan.
Namun keadilan hukum, termasuk warga yang terdampak penambangan.
Baca Juga: Amnesti Prabowo di Jogja: Langkah Strategis atau Pembebasan Kontroversial Mirip Kasus Hasto?
Taufik menyebut, saat ini daerah kaya Sumber Daya Alam (SDA) ironisnya justru menjadi kantong kemiskinan.
Banyak tanah dengan kandungan mineral bernilai tinggi dibeli murah atau bahkan dirampas, dan warga yang menolak kerap dikriminalisasi.
Karenanya mereka menuntut Prabowo melahirkan kebijakan konkrit dan implementatif terkait dengan redistribusi kesejahteraan bagi masyarakat lokal terdampak eksploitasi SDA.
Sebab seringkali daerah kaya SDA justru menjadi kantong kemiskinan.
"Itu fakta di lapangan. Kami akan mengawal agar masyarakat mendapatkan perlakuan adil, termasuk dalam redistribusi kesejahteraan. Dulu orang tidak bisa sekolah, Muhammadiyah bikin sekolah. Orang tidak bisa berobat, kita dirikan PKU. Sekarang, rakyat kecil sering tidak berani menuntut haknya," tandasnya.
LBH AP Muhammadiyah, lanjutnya juga menggarap berbagai isu, mulai dari konflik agraria, kriminalisasi warga, hingga pendampingan masyarakat terdampak pertambangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!
-
Persiapan ke Luar Negeri Lebih Praktis dengan BRI Money Changer di Lokasi Strategis
-
Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara
-
Dapat Sepeda dari BRI Peduli, Mahesa Semangat ke Sekolah: Tak Lagi Mesti Jalan Kaki Saat Banjir Rob
-
Dapur Warmindo di Sleman Meledak, Tiga Pegawai Terpental Keluar Warung