Taufik mencontohkan, pihaknya pernah mendampingi kasus di Wadas di Purworejo, kasus warga perumahan Banten Indah Permai (BIP) di Banten dan lainnya.
"Pendampingan gratis kami berikan bagi yang layak dibela, terutama kaum miskin dan tertindas," ungkapnya.
Taufik menambahan, LBH AP Muhammadiyah tidak membatasi ruang lingkup advokasi hanya pada kasus tertentu.
Selama pihak yang didampingi berada di posisi benar dan layak dibela, pendampingan akan diberikan.
Sebut saja korban judi atau pihak yang melawan bandar.
Namun dengan catatan selama sesuai SOP dan mendapatkan kuasa resmi.
"Kami punya mekanisme seleksi perkara, dan pembiayaan banyak berasal dari zakat dan infak. Fokusnya pada masyarakat miskin atau yang benar-benar terzalimi," ungkapnya.
Selain memperluas jaringan LBH, Rakornas juga mendeklarasikan berdirinya Organisasi Advokat Muhammadiyah bernama Advokat Sang Surya Indonesia.
Organisasi ini menjadi wadah solidaritas para advokat Muhammadiyah di seluruh Indonesia, yang akan bekerja sama dengan 160 fakultas hukum Muhammadiyah untuk melahirkan advokat-advokat baru.
Baca Juga: Amnesti Prabowo di Jogja: Langkah Strategis atau Pembebasan Kontroversial Mirip Kasus Hasto?
Sinergi dengan perguruan tinggi akan mencakup pendidikan profesi advokat berbasis nilai-nilai perjuangan Persyarikatan.
Dengan demikian perluasan jangkauan pendampingan hukum di seluruh Indonesia bisa dilakukan.
"Kami tidak ingin menjadi organisasi tandingan, tapi wadah persaudaraan advokat Muhammadiyah. Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Harga TV Changhong dan Kelebihan yang Perlu Diketahui, Cek Sekarang di Blibli
-
Permohonan Data Publik Menguat, KDI Tangani 41 Sengketa Informasi Pertanahan di DIY
-
Seminar Moderasi Beragama UNY, Generasi Z Sleman Belajar Toleransi di Era Digital
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog