Taufik mencontohkan, pihaknya pernah mendampingi kasus di Wadas di Purworejo, kasus warga perumahan Banten Indah Permai (BIP) di Banten dan lainnya.
"Pendampingan gratis kami berikan bagi yang layak dibela, terutama kaum miskin dan tertindas," ungkapnya.
Taufik menambahan, LBH AP Muhammadiyah tidak membatasi ruang lingkup advokasi hanya pada kasus tertentu.
Selama pihak yang didampingi berada di posisi benar dan layak dibela, pendampingan akan diberikan.
Sebut saja korban judi atau pihak yang melawan bandar.
Namun dengan catatan selama sesuai SOP dan mendapatkan kuasa resmi.
"Kami punya mekanisme seleksi perkara, dan pembiayaan banyak berasal dari zakat dan infak. Fokusnya pada masyarakat miskin atau yang benar-benar terzalimi," ungkapnya.
Selain memperluas jaringan LBH, Rakornas juga mendeklarasikan berdirinya Organisasi Advokat Muhammadiyah bernama Advokat Sang Surya Indonesia.
Organisasi ini menjadi wadah solidaritas para advokat Muhammadiyah di seluruh Indonesia, yang akan bekerja sama dengan 160 fakultas hukum Muhammadiyah untuk melahirkan advokat-advokat baru.
Baca Juga: Amnesti Prabowo di Jogja: Langkah Strategis atau Pembebasan Kontroversial Mirip Kasus Hasto?
Sinergi dengan perguruan tinggi akan mencakup pendidikan profesi advokat berbasis nilai-nilai perjuangan Persyarikatan.
Dengan demikian perluasan jangkauan pendampingan hukum di seluruh Indonesia bisa dilakukan.
"Kami tidak ingin menjadi organisasi tandingan, tapi wadah persaudaraan advokat Muhammadiyah. Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Jogja Darurat Sampah Jelang Nataru, Timbangan Digital Jadi Senjata Kontrol
-
7 Saksi Diperiksa, Palang Pintu Tertahan Truk, Polisi Dalami Kelalaian Kecelakaan Maut Prambanan
-
Korban Jiwa Kecelakaan Kereta di Prambanan Bertambah, Bayi Meninggal Setelah Dirawat Intensif
-
Miris! Mahasiswa Asal Papua Tinggalkan Bayi di Teras Rumah Warga Sleman, Ini Alasannya
-
Pasangan Muda Semarang Buang Bayi di Prambanan: Alasan Panik dan Tutupi Aib