SuaraJogja.id - Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) menegaskan bahwa pendakian menuju puncak Gunung Merapi masih ditutup.
Penutupan itu mempertimbangkan Gunung Merapi yang masih berstatus Siaga atau Level III.
Kepala Seksi Wilayah I Magelang–Sleman Balai TNGM, Sutris Haryanta menuturkan penutupan ini sudah berlangsung sejak 2018.
Penutupan itu mengikuti rekomendasi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
"Jadi, dari Taman Nasional Gunung Merapi, kami mematuhi rekomendasi dari BPTKP dan BPBD. Jadi, sejak tahun 2018 pendakian menuju puncak Merapi ditutup," kata Sutris, kepada wartawan, Senin (11/8/2025).
Ia juga membantah kabar di media sosial yang menyebut adanya rencana pembukaan pendakian.
Sutris menyebut kabar itu langsung diklarifikasi secara resmi.
"Beberapa waktu yang lalu ada sempat gaduh di medsos bahwa akan ada wacana pembukaan pendakian, tetapi langsung kita berikan klarifikasi dengan menerbitkan pengumuman yang baru mengulang pengumuman yang ada ditambahi dengan update status Gunung Merapi per 1 Agustus 2025," terangnya.
Menurut Sutris, pengumuman itu kembali menegaskan bahwa pendakian puncak masih ditutup hingga waktu yang belum ditentukan.
Baca Juga: Humanis, Ini Strategi Yayasan Literasi Desa Tumbuh, LPA Klaten, dan UNICEF Perangi Terorisme
"Sekali lagi kami sampaikan bahwa sampai saat ini untuk status pendakian ke puncak Gunung Merapi masih ditutup," tegasnya.
Hadirkan Alternatif Rute Tracking
Sebagai gantinya, TNGM menawarkan alternatif tracking di sejumlah objek wisata yang masih berada dalam radius aman dari puncak Gunung Merapi.
"Untuk mengobati kangen itu kita buka tracking di beberapa objek wisata alam dengan ketinggian dan radius sesuai yang direkomendasikan dari BPTKP dan BPBD," ucap Sutris.
Beberapa lokasi yang direkomendasikan antara lain objek wisata alam Kali Talang di Klaten, Muncar dan Kali Kuning Plunyon di Sleman, serta Jurang Jero di Magelang.
Ia mengatakan semua titik ini menawarkan panorama Merapi yang bisa dinikmati dari jarak aman.
"Pengunjung bisa melakukan tracking, mengobati rasa kangennya sambil melihat view puncak Merapi, tetapi memang tidak harus dari dekat," tuturnya.
Sanksi Tegas Jika Ngeyel
TNGM turut menyiapkan sanksi tegas bagi pendaki yang nekat menuju puncak.
Sutris menyebut efek jera tersebut mulai dari blacklist pendakian di seluruh Indonesia, denda hingga lima kali lipat harga tiket masuk, hingga sanksi sosial.
"Ada juga kita berikan sanksi sosial untuk kerja bakti mempersiapkan objek wisata alam dan yang terakhir adalah melakukan sosialisasi di akun medsos masing-masing tentang pelarangan pendakian menuju puncak Gunung Merapi," ungkap Sutris.
Dipastikan Sutris, hingga saat ini belum ada sanksi pidana untuk pelanggaran tersebut.
Namun blacklist pendakian tetap diberlakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Perbandingan Konsumsi BBM Mitsubishi Destinator vs Innova Zenix, Irit Mana?
- FC Volendam Rilis Skuad Utama, Ada 3 Pemain Keturunan Indonesia
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 6 Sepatu Jalan Kaki Brand Lokal Terbaik di Bawah 500 Ribu
- Tukang Jahit Rumahan di Pekalongan Syok "Ditagih" Pajak Rp2,8 Miliar
- 5 SUV 7 Penumpang Alternatif Destinator, Harga Lebih Murah, Pajak Ringan!
Pilihan
-
Rahasia Dean Henderson Tundukkan Algojo Liverpool: Botol Minum Jadi Kunci
-
Bos Danantara Sebut Pasar Modal Motor Ekonomi, Prabowo Anggap Mirip Judi
-
Jelang HUT RI! Emiten Tekstil RI Deklarasi Angkat Bendera Putih dengan Tutup Pabrik
-
Update Pemain Abroad: Nathan Tjoe-A-On Debut Pahit, Eliano Menang, Mees Hilgers Hilang
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
Terkini
-
Bendera One Piece Bikin Heboh, Deddy Corbuzier Beri Lampu Hijau dengan Syarat Ini
-
TPR Parangtritis Dipindah! Kabar Baik untuk Wisatawan & Warga Gunungkidul
-
Drama di Lift Hotel Jogja, Atlet Bulu Tangkis Muda Terjebak, Damkarmat Turun Tangan
-
4 Ledakan Gagal Hancurkan Mortir di Sleman, Warga Diimbau Mengungsi untuk Peledakan Lanjutan
-
Bye-bye Parkir ABA, Lihat Penampakan Parkir Baru di Ketandan, Anggarannya Fantastis