SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul tengah mempersiapkan pemindahan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Induk Pantai Parangtritis.
Lokasi baru akan dibangun di selatan Jalur Lintas Selatan (JLS) Kelok 23, berdekatan dengan Jembatan Pandansimo yang tak lama lagi siap beroperasi.
Kepala Dispar Bantul, Saryadi, mengungkapkan pembangunan TPR baru yang menggantikan TPR Induk Parangtritis saat ini dilakukan di atas lahan seluas 30 meter, sekitar 200 meter di selatan JLS Kelok 23, tepatnya di Padukuhan Grogol X, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek.
Karena nilai proyek sekitar Rp190 juta, pembangunan dilakukan tanpa lelang dan kini sedang berlangsung.
"Jadi tidak lelang karena nilainya hanya sekitar Rp190 juta. Saat ini pembangunan mulai berlangsung. Mungkin bangunan TPR tidak sebesar TPR Induk Pantai Parangtritis saat ini," ujar Saryadi dikutip, Selasa (12/8/2025).
Meski bersifat permanen, desain TPR baru dibuat lebih sederhana dibanding TPR Induk saat ini, dan tidak melintang di Jalan Parangtritis yang berstatus jalan nasional.
Menurut Saryadi, sudah ada aturan melarang pembangunan TPR melintang di jalan nasional.
Setelah JLS Kelok 23 beroperasi, ada opsi mengubah status jalan nasional menjadi jalan wisata agar kelak dapat dibangun TPR yang lebih representatif.
Namun, rencana tersebut masih terkendala pembebasan lahan dan kebutuhan pelebaran jalan untuk 4–6 pintu masuk-keluar serta fasilitas pendukung lainnya.
Baca Juga: TPR Parangtritis Dipindah! Kabar Baik untuk Wisatawan & Warga Gunungkidul
"TPR baru ini meski permanen, sifatnya sementara untuk mengantisipasi dibukanya JLS Kelok 23 dan Jembatan Pandansimo," ujarnya.
Delapan TPR Prototipe di Kawasan Pantai Selatan Bantul
Selain membangun TPR baru Parangtritis, Dispar Bantul juga merencanakan pembangunan delapan TPR prototipe yang akan dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul. Lokasinya meliputi:
-Satu TPR di jalan desa dekat terminal lama Pantai Parangtritis untuk wisatawan dari Gunungkidul
-Tujuh TPR lainnya di Pantai Depok, Pantai Samas, Pantai Pandansari, Pantai Cangkring, Pantai Kuwaru, Pantai Baru, dan Pantai Pandansimo.
Pembangunan TPR baru dan TPR prototipe ini diharapkan mampu mengurangi kebocoran retribusi sekaligus meminimalkan konflik antara petugas dan wisatawan atau warga.
Anggaran Rp600 Juta untuk Pembangunan TPR Prototipe
Plt Kepala DPUPKP Bantul, Jimmy Alran Manumpak Simbolon, menjelaskan bahwa pembangunan delapan TPR prototipe saat ini masih dalam tahap lelang dengan total anggaran Rp600 juta.
Masing-masing TPR akan dibangun dengan anggaran sekitar Rp50 juta, setara ukuran pos kamling tanpa fasilitas toilet atau kamar mandi, namun cukup untuk tempat berteduh petugas.
Sementara Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menegaskan bahwa pembangunan TPR baru merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan aturan larangan TPR melintang di Jalan Nasional.
"Kita harus memindahkan TPR dari Jalan Nasional. TPR hanya boleh berada di jalan kawasan wisata," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
UMKM DIY Menjerit, Kebijakan Tak Efektif? DPRD Janji Evaluasi Mendalam
-
Bawaslu Kulon Progo Dorong Peran Perempuan untuk Politik yang Lebih Humanis
-
Penangkapan Aktivis Paul di Jogja: Kronologi Detail, dari Pria Misterius hingga Dugaan Penghasutan
-
Jurnalis CNN Dicekal Gegara Pertanyaan "Di Luar Konteks", PWI Geram
-
Lampu Merah Bebas Pengamen? Jogja Siapkan Jurus Jitu 'Zero Gepeng'