Langkah ini mencakup pemeriksaan rutin sampel makanan yang disimpan 24–48 jam untuk antisipasi KLB akibat cemaran mikrobiologis maupun kimia, penekanan kebersihan petugas, hingga dokumentasi proses pengolahan yang mencatat jam memasak, durasi penyimpanan, dan distribusi.
Pengelolaan makanan, baik oleh jasa boga pemerintah maupun swasta juga wajib menerapkan enam prinsip higiene sanitasi atau Cara Pengolahan Makanan yang Baik (CPMB).
Prinsip tersebut meliputi pemilihan bahan makanan, penyimpanan bahan, pengolahan, penyimpanan makanan jadi, pengangkutan, dan penyajian.
"Potensi kontaminasi bisa terjadi di semua tahap rantai penyelenggaraan," ujarnya.
Selain keamanan, keseimbangan gizi juga tak boleh diabaikan.
Menu MBG harus disusun berdasarkan pesan gizi seimbang, dilengkapi standar resep, bumbu, dan menu yang sesuai dengan spesifikasi bahan makanan yang telah ditetapkan.
Bahan dari pemasok terpercaya harus disimpan dengan prinsip First In First Out (FIFO) dan First Expired First Out (FEFO).
Proses pengolahan harus memastikan makanan matang sempurna dengan suhu di atas 75°C, sementara distribusi dan penyajian harus menjaga suhu di bawah 5°C untuk makanan dingin dan di atas 60°C untuk makanan panas.
Monitoring dan evaluasi berkala, termasuk pengambilan sampel makanan, menjadi langkah wajib untuk mencegah pencemaran dan mengantisipasi KLB.
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis Distop Sementara buntut Keracunan Massal di Sleman, Sampel Makanan Diuji Lab
"Pengadaan makanan yang sesuai spesifikasi, pengolahan yang higienis, distribusi yang aman, dan evaluasi rutin adalah fondasi program makan bergizi yang benar-benar sehat. Kalau sistem keamanan pangan diabaikan, tujuan baik MBG bisa berubah menjadi masalah kesehatan massal," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Daftar 7 Beasiswa untuk Mahasiswa Jalur SNBP, Peluang Kuliah Gratis Terbuka Lebar
-
Film Lokal Rasa Hollywood, 'Pelangi di Mars' Buktikan Mimpi Anak Bangsa
-
Lawan Arus di Jalan Yogya-Wates, Dua Sepeda Motor Hantam Avanza: Empat Remaja Tewas
-
Sausu Tambu: Dari Pesisir Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Berkat Program Desa BRILiaN
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo : Bawa Nama Pihak Lain Dalam Replik Tak Ubah Substansi Perkara