SuaraJogja.id - Setelah tertunda lebih dari satu dekade, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akhirnya memulai program normalisasi atau pembersihan tiga sungai besar yang membelah kota seperti Kali atau Sungai Code, Gajah Wong dan Sungai Winongo.
Pekerjaan perdana dimulai di Bendung Mergangsan, Sungai Code, Minggu (24/8/2025) kemarin dengan menurunkan alat berat milik Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO).
"Cita-cita yang direncanakan Jogja sejak sepuluh tahun yang lalu akhirnya bisa dimulai," ujar Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.
Menurut Hasto, sebenarnya pada 2012 silam sudah ada inisiatif membersihkan sungai atau normalisasi.
Namun rencana tersebut terpaksa ditunda karena banyak yang harus dikoordinasikan.
Karenanya saat ini program normalisasi tersebut mulai dikerjakan.
Alat berat dari BBWSO akan digunakan hingga September 2025 mendatang untuk membersihkan ketiga sungai.
Program normalisasi ini tidak hanya memperlancar aliran sungai atau mencegah banjir. Namun juga membuka potensi wisata baru.
Contohnya di beberapa titik akan dibuat cekungan agar air tertahan.
Baca Juga: Kisah Diva Aurel, Mahasiswi ISI Yogyakarta yang Goyang Istana Merdeka
Kawasan itu nantinya bisa dimanfaatkan sebagai wisata air.
"Kalau air tertahan, bisa untuk hiburan. Siapa tahu suatu saat BBWSO memperbolehkan ada perahu-perahu kecil," ujarnya.
Selain alat berat, lanjut Hasto, Pemkot menyiapkan armada truk untuk mengangkut material hasil pengerukan dalam normalisasi ini.
Tanah yang diangkut rencananya dimanfaatkan kembali dengan menguruk lahan milik pemda yang sebelumnya tidak berfungsi.
Namun Hasto mengingatkan material hasil normalisasi tidak boleh diperjualbelikan. Hal itu penting agar tidak menganggu pengerukan sungai.
"Tidak boleh dijual materialnya supaya tidak mengganggu pekerjaan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Danantara Gaet Perusahaan China Garap Proyek Smelter Nikel Milik INCO Senilai Rp23 Triliun
-
Batal Lawan Kuwait! Timnas Indonesia Akhirnya Temukan Lawan Baru
-
Rupiah Terjun Bebas ke Rp16.368, Paling Merana di Asia Hari Ini
-
Pukulan Telak Honda di Pasar Otomotif Indonesia, Penjualan Anjlok dan Dealer Berguguran
-
Download Video TikTok Favoritmu Tanpa Logo dengan Snaptik Gratis!
Terkini
-
Seni Bertemu Data: Pameran 'Life Behind Data' Ungkap Fakta Mengejutkan tentang Indonesia di Jogja
-
Ratusan Siswa SMPN 3 Berbah Keracunan Massal Usai Santap Makanan Bergizi Gratis
-
Jogja Bangun Website Terpadu: RT/RW Terlibat, Data Makro & Mikro Jadi Satu
-
Trans Jogja Terancam! Subsidi Dipangkas, Layanan Bisa Berkurang?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN merupakan Mahasiswa UGM, Kampus Nonaktifkan Status Dwi Hartono