Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 02 September 2025 | 21:32 WIB
Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono (kiri) melayat ke rumah duka mahasiswa Amikom Jogja, Rheza Sendy Pratama di Jaten, Sendangadi, Mlati, Sleman, Minggu (31/8/2025) malam. (dok.Istimewa)

Dalam upaya pendalaman dan penyelidikan, Polda DIY akan mendapatkan bantuan dari tim yang berasal dari Jakarta.

"Saya telah memerintahkan anggota untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan. Jadi sama seperti yang disampaikan Ngarso Dalem [Sri Sultan] terkait identifikasi kejadian mahasiswa Amikom," paparnya.

Secara terpisah ayah Rheza, korban, Yoyon Surono, mengungkapkan dirinya memang membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi.

Keputusan itu diambil tanpa ada paksaan, melainkan karena keluarga ingin jenazah segera dimakamkan dengan layak.

"Tidak ada paksaan. Karena memang sejak awal kami tidak ingin autopsi. Saya kurang paham, untuk laporan saja. Intinya kami tidak menginginkan autopsi, itu pertanggungjawaban perkataan kami yang dituangkan dalam secarik kertas. Pengen jenazah segera pulang," jelas Yoyon.

Yoyon mengatakan, dia juga sudah mendapatkan tawaran dari Kapolda untuk proses autopsi almarhum.

Namun dia menolaknya agar putranya bisa tenang di alam barzah.

"Kemarin Pak Kapolda sudah rawuh [datang] ke sini [rumah duka], menyampaikan bela sungkawa. Menyampaikan apabila dibutuhkan autopsi, cuma dari awal kami sudah berkomitmen, keluarga sudah ikhlas, sudah merelakan," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Investigasi Kematian Mahasiswa Amikom Usai Demo: Polda DIY Periksa 10 Saksi, Apa Temuannya?

Load More