- Beberapa penerima bansos di Kulon Progo justru terlibat dalam aktivitas judol
- NIK para korban disalahgunakan
- Modusnya digunakan cucunya atau kerabat yang malah digunakan untuk berjudi
SuaraJogja.id - Uji petik yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap indikasi penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Kulon Progo.
Temuan ini memicu kekhawatiran publik terkait integritas penyaluran bansos dan perlunya pengawasan lebih ketat.
Temuan Utama: Dana Bansos Diduga Digunakan untuk Judi Online
Dalam proses sampling terhadap tiga hingga empat Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ditemukan dugaan bahwa dana bansos digunakan untuk membiayai aktivitas judi online (judol).
Meski transaksi tidak dilakukan langsung melalui rekening bansos, pelaku menggunakan rekening bank lain yang terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos.
Menurut Ika Dwi Wahyuning Kusumastuti, Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin Dinsos PPPA Kulon Progo, beberapa kasus melibatkan kerabat penerima bansos.
Salah satu modus yang terdeteksi adalah penggunaan satu perangkat HP oleh lansia penerima bansos dan cucunya, yang kemudian terhubung dengan aplikasi judi online.
"Judol terdeteksi bukan dari rekening bansos, tapi dari rekening lain atas nama berbeda, namun NIK-nya sama dengan penerima bansos," jelas Ika dikutip dari Harianjogja.com, Selasa (9/9/2025).
Lansia Jadi Korban Penyalahgunaan Data
Baca Juga: Jogja Marketing Festival 2025: Wadah Sinergi Budaya, Teknologi, Inovasi Penguatan Pemasaran Daerah
Sebagian besar penerima bansos yang terindikasi terlibat tidak menyadari bahwa data pribadi mereka digunakan untuk aktivitas ilegal.
Lansia menjadi kelompok paling rentan dalam kasus ini, karena minimnya literasi digital dan keterlibatan anggota keluarga dalam penggunaan perangkat.
Belum Ada Data Resmi, Tapi Kasus Sudah Berdampak
Hingga kini, Dinsos PPPA Kulon Progo belum menerima data resmi dari Kemensos terkait jumlah pasti kasus bansos yang digunakan untuk judol.
Namun, beberapa penerima bansos yang terlibat telah dinonaktifkan dari program bantuan setelah diverifikasi oleh pendamping PKH dan TKSK.
"Jumlahnya belum kami ketahui, tapi pasti ada dari Kulon Progo," ungkap Ika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha