- Beberapa penerima bansos di Kulon Progo justru terlibat dalam aktivitas judol
- NIK para korban disalahgunakan
- Modusnya digunakan cucunya atau kerabat yang malah digunakan untuk berjudi
SuaraJogja.id - Uji petik yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap indikasi penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Kulon Progo.
Temuan ini memicu kekhawatiran publik terkait integritas penyaluran bansos dan perlunya pengawasan lebih ketat.
Temuan Utama: Dana Bansos Diduga Digunakan untuk Judi Online
Dalam proses sampling terhadap tiga hingga empat Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ditemukan dugaan bahwa dana bansos digunakan untuk membiayai aktivitas judi online (judol).
Meski transaksi tidak dilakukan langsung melalui rekening bansos, pelaku menggunakan rekening bank lain yang terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos.
Menurut Ika Dwi Wahyuning Kusumastuti, Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin Dinsos PPPA Kulon Progo, beberapa kasus melibatkan kerabat penerima bansos.
Salah satu modus yang terdeteksi adalah penggunaan satu perangkat HP oleh lansia penerima bansos dan cucunya, yang kemudian terhubung dengan aplikasi judi online.
"Judol terdeteksi bukan dari rekening bansos, tapi dari rekening lain atas nama berbeda, namun NIK-nya sama dengan penerima bansos," jelas Ika dikutip dari Harianjogja.com, Selasa (9/9/2025).
Lansia Jadi Korban Penyalahgunaan Data
Baca Juga: Jogja Marketing Festival 2025: Wadah Sinergi Budaya, Teknologi, Inovasi Penguatan Pemasaran Daerah
Sebagian besar penerima bansos yang terindikasi terlibat tidak menyadari bahwa data pribadi mereka digunakan untuk aktivitas ilegal.
Lansia menjadi kelompok paling rentan dalam kasus ini, karena minimnya literasi digital dan keterlibatan anggota keluarga dalam penggunaan perangkat.
Belum Ada Data Resmi, Tapi Kasus Sudah Berdampak
Hingga kini, Dinsos PPPA Kulon Progo belum menerima data resmi dari Kemensos terkait jumlah pasti kasus bansos yang digunakan untuk judol.
Namun, beberapa penerima bansos yang terlibat telah dinonaktifkan dari program bantuan setelah diverifikasi oleh pendamping PKH dan TKSK.
"Jumlahnya belum kami ketahui, tapi pasti ada dari Kulon Progo," ungkap Ika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
4.664 Kasus Perceraian di DIY, Trauma Anak Jadi Luka yang Jarang Dibahas
-
Tempat Hiburan di Jogja Ludes Terbakar, Owner Soroti Pemadaman Listrik Berulang
-
Seniman ARTJOG Lapor ke LBH, Soroti Dugaan Represi di Ruang Seni Yogyakarta
-
Menghadapi Krisis Iklim dari Desa: Sinergi KAGAMA dan UGM Lewat KKN-PPM 2026
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning