- Kematian Diplomat Ary Daru Pangayunan masih menggantung meski sudah disimpulkan bunuh diri
- Namun Juli 2025 lalu makam Arya Daru diduga diacak-acak oleh seseorang tak dikenal
- Prabowo Subianto diminta untuk turun tangan dan menyerahkan perkara ke Mabes Polri
SuaraJogja.id - Penasihat hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo, kembali mengungkap beberapa kejanggalan dalam kasus kematian sang diplomat muda.
Salah satunya terkait dengan kondisi makam Arya Daru yang sempat diduga diacak-acak bahkan digali oleh pihak tak bertanggungjawab.
"Diacak-acak seperti habis digali itu," kata Nicolay saat dihubungi, Jumat (12/9/2025).
Kondisi makam yang diacak-acak itu diketahui pada bulan Juli lalu. Usai diacak-acak, ada pula bunga melati putih yang ditaruh di depan nisan.
"Diacak-acak itu tanggal 27 Juli. Bunganya itu sudah tidak ada. Kuburan itu diacak-acak kemudian dikasih bunga putih di depan nisan almarhum. Jenis melati," ungkapnya.
Beberapa teror lain pun sempat diterima keluarga, misalnya dikirim amplop misterius.
Isinya bahkan simbol-simbol yang terbuat dari gabus putih yaitu bintang, hati, dan simbol bunga kamboja.
Namun, Nicholay bilang teror itu tak ada lagi setelah keluarga menunjuk penasihat hukum.
"Ancaman-ancaman secara kasat mata secara langsung sejak ditunjuknya penasihat hukum tidak ada lagi," tandasnya.
Baca Juga: Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Ponsel Hilang Mendadak Aktif Kembali, Keluarga Curiga!
Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus
Nicholay menuturkan penasihat hukum akan meminta penjelasan Mabes Polri terkait surat yang sebelumnya telah dikirim ke Kapolri.
Adapun surat itu meminta Mabes Polri untuk mengambil alih kasus kematian Arya Daru.
Termasuk untuk membuka kembali penyelidikan terkait kematian misterius ini.
"Sampai sekarang belum ada jawaban dari Kapolri. Kami akan menanyakan tindak lanjut dari surat kami. Kami akan minta peristiwa ini untuk penyelidikan lanjutan ditarik ke Mabes Polri bukan lagi di Polda," tegasnya.
Tak hanya kepada Mabes Polri, keluarga Arya Daru turut memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas kasus ini dengan memerintahkan Kapolri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah
-
Tiga Kota Penuh Makna, Hifdzi Khoir Hadirkan Tur Showcase Intimate 'Berjalan Kaki'
-
Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman: Nikah Siri Dibongkar, Berpotensi Tambah Tersangka Baru
-
Eks Pengurus Ponpes di Sleman Ditahan Terkait Dugaan Kasus Perkosaan