Kalau tanah diberdayakan oleh masyarakat, untuk kebutuhan, kebudayaan, dan negara, lanjutnya maka otomatis biaya bahan pokok tidak akan naik.
Angka pengangguran di DIY pun bisa berkurang.
Iko menegaskan tuntutan mereka bukanlah penghapusan peran Sri Sultan HB X secara pribadi.
Namun lebih pada pencabutan legitimasi kebijakan yang memperkuat kekuasaan atas tanah.
"Kalau soal penghapusan Sultan Ground dan Pakualaman Ground karena agraria, sebenarnya kami tidak menuntut Sultan harus dihapus. Yang kami tunjuk adalah kebijakan yang menguatkan legitimasi kekuasaan, termasuk UU itu sendiri karena penguasaan tanah terpusat pada Sultan. Akhirnya banyak masyarakat mati kelaparan, tidak punya pekerjaan, dan anak-anak tidak bisa melanjutkan pendidikan. Itu terkait juga dengan alokasi Danais tadi," jelasnya.
Aliansi juga membandingkan situasi Yogyakarta dengan daerah lain yang memiliki status khusus seperti Papua dan Aceh.
Menurut Iko, Papua dan Aceh memang mendapat dana khusus, tetapi masyarakatnya tetap memiliki ruang untuk mengelola wilayah.
Papua meski dipecah jadi beberapa provinsi, da negara memberikan dana otonomi khusus (otsus), mereka bisa mengelola wilayahnya sendiri tanpa penguasaan tanah.
"Bukan hanya Jogja yang punya status khusus, ada juga Papua dan Aceh. Tapi kalau secara ekonomi-politik, Jogja itu soal penguasaan tanah. Beda dengan Aceh dan Papua. Sedangkan di Jogja, kekuasaan politik dan penguasaan tanah masih dipegang Sultan, meskipun ada gubernur," imbuhnya.
Baca Juga: Ada Pemberkasan PPPK, Antrean Pemohon SKCK di Polresta Yogyakarta Membludak
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
BRI Gelar RUPSLB, Aset Tembus Rp2.123 Triliun Hingga Q3 2025
-
BRI Pastikan Pembayaran Dividen Interim Saham 2025 pada Januari 2026
-
Pohon Tumbang Jadi Momok saat Cuaca Ekstrem, BPBD DIY Waspadai Dampak Siklon Mendekat
-
Antisipasi Scam di Wisata Keraton Jogja saat Nataru, BPPD DIY Perketat Pengawasan
-
100 Tahun Perjuangan Perempuan Masih Jauh dari Keadilan, Stigma Korban KDRT Masih Seputar Pakaian