SuaraJogja.id - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengajak masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi serta lahan memadai untuk membuat lubang biopori di sekitar rumah sebagai solusi pengolahan sampah organik secara mandiri.
Menurutnya, setelah aparatur sipil negara (ASN) diwajibkan menjadi teladan dalam pembuatan biopori, kini saatnya masyarakat umum, khususnya yang mampu, ikut berperan aktif.
"Kita sudah mulai dari ASN, berikutnya kita imbau warga yang memiliki lahan agar membuat biopori di rumah masing-masing," ujarnya dikutip, Minggu (14/9/2025).
Ia menegaskan, cara lama mengolah sampah organik dengan cara dibakar tidak efektif dan justru menimbulkan masalah baru.
Sebaliknya, biopori yang dibuat dari pipa sedalam 100 cm dengan lubang kecil dari atas hingga bawah bisa menjadi solusi.
Sampah organik dimasukkan ke dalam biopori untuk mempercepat proses pembusukan.
"Biopori punya dua manfaat besar, pertama sebagai komposter alami yang menghasilkan pupuk organik, dan kedua mampu menyerap air hujan sehingga membantu mengurangi risiko banjir," jelasnya.
Bupati Bantul juga mengingatkan bahwa pengolahan sampah adalah tanggung jawab bersama, terutama bagi masyarakat yang menjadi produsen sampah.
Dengan mengelola sampah sejak dari rumah, volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) dapat ditekan.
Baca Juga: DIY Darurat Sampah Impian Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Terancam Gagal Total?
"Ingat, prinsip dasarnya siapa yang memproduksi sampah, maka dia pula yang harus bertanggung jawab mengolahnya," tegasnya. Ia menambahkan, pengelolaan mandiri bisa dilakukan dengan membayar iuran pengangkutan sampah, atau mengolahnya langsung di rumah menggunakan metode biopori.
Abdul Halim juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
Selain mencederai estetika dan kenyamanan, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan penyakit dan dapat dikenakan sanksi pidana.
Lebih lanjut, ia menyebut Pemkab Bantul juga terus berupaya mengatasi persoalan sampah dengan membangun sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di tingkat kabupaten maupun kelurahan.
Selain itu, Bantul juga memiliki insinerator di ITF Bawuran yang dikelola BUMD.
Namun, menurutnya, langkah tersebut belum cukup optimal sehingga diperlukan strategi tambahan melalui sistem biopori.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Dukung Asta Cita, BRI Fokuskan KUR untuk Perkuat Sektor Riil
-
Gustan Ganda di Sidang Tipikor: Dana Hibah Pariwisata Bukan Strategi Pemenangan Pilkada Sleman 2020
-
UU Keistimewaan DIY Tinggal Cerita Sejarah, GKR Hemas Desak Masuk Pembelajaran Sekolah
-
PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru
-
Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Akademisi Nilai Menteri Sarat Kritik Layak Jadi Evaluasi