SuaraJogja.id - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengajak masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi serta lahan memadai untuk membuat lubang biopori di sekitar rumah sebagai solusi pengolahan sampah organik secara mandiri.
Menurutnya, setelah aparatur sipil negara (ASN) diwajibkan menjadi teladan dalam pembuatan biopori, kini saatnya masyarakat umum, khususnya yang mampu, ikut berperan aktif.
"Kita sudah mulai dari ASN, berikutnya kita imbau warga yang memiliki lahan agar membuat biopori di rumah masing-masing," ujarnya dikutip, Minggu (14/9/2025).
Ia menegaskan, cara lama mengolah sampah organik dengan cara dibakar tidak efektif dan justru menimbulkan masalah baru.
Sebaliknya, biopori yang dibuat dari pipa sedalam 100 cm dengan lubang kecil dari atas hingga bawah bisa menjadi solusi.
Sampah organik dimasukkan ke dalam biopori untuk mempercepat proses pembusukan.
"Biopori punya dua manfaat besar, pertama sebagai komposter alami yang menghasilkan pupuk organik, dan kedua mampu menyerap air hujan sehingga membantu mengurangi risiko banjir," jelasnya.
Bupati Bantul juga mengingatkan bahwa pengolahan sampah adalah tanggung jawab bersama, terutama bagi masyarakat yang menjadi produsen sampah.
Dengan mengelola sampah sejak dari rumah, volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) dapat ditekan.
Baca Juga: DIY Darurat Sampah Impian Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Terancam Gagal Total?
"Ingat, prinsip dasarnya siapa yang memproduksi sampah, maka dia pula yang harus bertanggung jawab mengolahnya," tegasnya. Ia menambahkan, pengelolaan mandiri bisa dilakukan dengan membayar iuran pengangkutan sampah, atau mengolahnya langsung di rumah menggunakan metode biopori.
Abdul Halim juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
Selain mencederai estetika dan kenyamanan, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan penyakit dan dapat dikenakan sanksi pidana.
Lebih lanjut, ia menyebut Pemkab Bantul juga terus berupaya mengatasi persoalan sampah dengan membangun sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di tingkat kabupaten maupun kelurahan.
Selain itu, Bantul juga memiliki insinerator di ITF Bawuran yang dikelola BUMD.
Namun, menurutnya, langkah tersebut belum cukup optimal sehingga diperlukan strategi tambahan melalui sistem biopori.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Jogja, Cita Rasanya Dipuji Bupati Sleman: Cocok di Lidah!
-
Seni Jathilan 'Gemparkan' Pasar Ngijon, Ketika Budaya Gerakkan Roda Ekonomi
-
Harda Tak Soal Isu Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Jamin Tak Ada PHK PPPK
-
Pedagang Bendera Musiman di Jogja Gigit Jari, Instansi Pilih Stok Lama
-
Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan