SuaraJogja.id - Rencana pembangunan kompleks pengolahan sampah menjadi tenaga listrik di DIY nampaknya tidak bisa terealisasi dengan cepat.
Hingga awal September 2025 ini, Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi payung hukum belum juga diterbitkan.
Padahal persoalan sampah yang kian menumpuk di kabupaten/kota di DIY. Meski sejumlah upaya dilakukan, hingga kini belum depo-depo masih saja disesaki sampah.
"Sampai saat ini kami masih menunggu dikeluarkannya Perpres pengganti Perpres 35 tahun 2018," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo di Yogyakarta, Rabu (10/9/2025).
Menurut Kusno, regulasi baru itu sebelumnya dijanjikan terbit pada Agustus 2025 lalu. Namun hingga kini tak kunjung keluar.
Pemda DIY pun masih menantikan Perpres pengganti Perpres Nomor 35 Tahun 2018.
Apalagi pemerintah pusat telah memasukkan Kota Yogyakarta sebagai salah satu program prioritas dalam proyek pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
"Dari komunikasi dengan pusat, kemungkinan Yogyakarta tercantum menjadi salah satu program prioritas," jelasnya.
Kusno menyebut, dari data DLHK DIY, timbunan sampah di DIY mencapai sekitar 1.800 ton per hari.
Baca Juga: Skandal Internet Sleman: Kejati DIY segera Umumkan Calon Tersangka Korupsi!
Angka tersebut terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi.
Jika fasilitas PSEL beroperasi, maka minimal 1.000 ton per hari dapat diolah.
Dengan demikian fasilitas itu bisa mengurangi lebih dari separuh total timbulan sampah.
Namun tanpa regulasi, langkah menuju pembangunan terpaksa terhenti di tahap persiapan. Sementara itu, tempat pembuangan akhir (TPA) Piyungan di Bantul yang menjadi andalan selama ini sudah mengalami overload.
"Kondisi ini membuat penumpukan sampah di berbagai titik di Yogyakarta sering terjadi," jelasnya.
Ke depan bila PSEL dibangun, kuota sampah yang dibutuhkan untuk mendukung operasional PSEL mencapai lebih dari 1.000 ton per hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara