SuaraJogja.id - Rencana pembangunan kompleks pengolahan sampah menjadi tenaga listrik di DIY nampaknya tidak bisa terealisasi dengan cepat.
Hingga awal September 2025 ini, Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi payung hukum belum juga diterbitkan.
Padahal persoalan sampah yang kian menumpuk di kabupaten/kota di DIY. Meski sejumlah upaya dilakukan, hingga kini belum depo-depo masih saja disesaki sampah.
"Sampai saat ini kami masih menunggu dikeluarkannya Perpres pengganti Perpres 35 tahun 2018," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo di Yogyakarta, Rabu (10/9/2025).
Menurut Kusno, regulasi baru itu sebelumnya dijanjikan terbit pada Agustus 2025 lalu. Namun hingga kini tak kunjung keluar.
Pemda DIY pun masih menantikan Perpres pengganti Perpres Nomor 35 Tahun 2018.
Apalagi pemerintah pusat telah memasukkan Kota Yogyakarta sebagai salah satu program prioritas dalam proyek pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
"Dari komunikasi dengan pusat, kemungkinan Yogyakarta tercantum menjadi salah satu program prioritas," jelasnya.
Kusno menyebut, dari data DLHK DIY, timbunan sampah di DIY mencapai sekitar 1.800 ton per hari.
Baca Juga: Skandal Internet Sleman: Kejati DIY segera Umumkan Calon Tersangka Korupsi!
Angka tersebut terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi.
Jika fasilitas PSEL beroperasi, maka minimal 1.000 ton per hari dapat diolah.
Dengan demikian fasilitas itu bisa mengurangi lebih dari separuh total timbulan sampah.
Namun tanpa regulasi, langkah menuju pembangunan terpaksa terhenti di tahap persiapan. Sementara itu, tempat pembuangan akhir (TPA) Piyungan di Bantul yang menjadi andalan selama ini sudah mengalami overload.
"Kondisi ini membuat penumpukan sampah di berbagai titik di Yogyakarta sering terjadi," jelasnya.
Ke depan bila PSEL dibangun, kuota sampah yang dibutuhkan untuk mendukung operasional PSEL mencapai lebih dari 1.000 ton per hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
Terkini
-
Trah Sultan HB II Ungkap Aset Rampasan Geger Sepehi 1812 yang Masih di Inggris, Nilainya Fantastis
-
7 Rumus Tabung Terlengkap Beserta Contoh Soal dan Jawabannya
-
Berakhir Damai, Ini 6 Fakta Kasus 'Jambret Janti' yang Diselesaikan Lewat Restorative Justice
-
Kejari Sleman Isyaratkan Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Heboh Kasus Hogi Minaya, Karena Bikin Dua Jambret di Sleman Tewas, Sri Sultan Angkat Bicara