SuaraJogja.id - Rencana pembangunan kompleks pengolahan sampah menjadi tenaga listrik di DIY nampaknya tidak bisa terealisasi dengan cepat.
Hingga awal September 2025 ini, Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi payung hukum belum juga diterbitkan.
Padahal persoalan sampah yang kian menumpuk di kabupaten/kota di DIY. Meski sejumlah upaya dilakukan, hingga kini belum depo-depo masih saja disesaki sampah.
"Sampai saat ini kami masih menunggu dikeluarkannya Perpres pengganti Perpres 35 tahun 2018," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo di Yogyakarta, Rabu (10/9/2025).
Menurut Kusno, regulasi baru itu sebelumnya dijanjikan terbit pada Agustus 2025 lalu. Namun hingga kini tak kunjung keluar.
Pemda DIY pun masih menantikan Perpres pengganti Perpres Nomor 35 Tahun 2018.
Apalagi pemerintah pusat telah memasukkan Kota Yogyakarta sebagai salah satu program prioritas dalam proyek pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
"Dari komunikasi dengan pusat, kemungkinan Yogyakarta tercantum menjadi salah satu program prioritas," jelasnya.
Kusno menyebut, dari data DLHK DIY, timbunan sampah di DIY mencapai sekitar 1.800 ton per hari.
Baca Juga: Skandal Internet Sleman: Kejati DIY segera Umumkan Calon Tersangka Korupsi!
Angka tersebut terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi.
Jika fasilitas PSEL beroperasi, maka minimal 1.000 ton per hari dapat diolah.
Dengan demikian fasilitas itu bisa mengurangi lebih dari separuh total timbulan sampah.
Namun tanpa regulasi, langkah menuju pembangunan terpaksa terhenti di tahap persiapan. Sementara itu, tempat pembuangan akhir (TPA) Piyungan di Bantul yang menjadi andalan selama ini sudah mengalami overload.
"Kondisi ini membuat penumpukan sampah di berbagai titik di Yogyakarta sering terjadi," jelasnya.
Ke depan bila PSEL dibangun, kuota sampah yang dibutuhkan untuk mendukung operasional PSEL mencapai lebih dari 1.000 ton per hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais