SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman memastikan akan segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) Lurah Tegaltirto, menyusul penahanan lurah aktif berinisial S dalam kasus dugaan korupsi tanah kas desa (TKD).
Penunjukan Plt dinilai penting agar pelayanan masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Sleman, R. Budi Pramono, menegaskan bahwa dasar hukum pemberhentian sementara sudah ada.
"Tadi di WA Pak Sekda, surat dari Kejati DIY sudah turun. Nah, dari surat Kejati menjadi legal standing kita kan, kalau nanti diberhentikan sementara," kata Budi kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Ia menjelaskan, pemberhentian sementara akan segera diajukan.
Hal ini penting dilakukan sehingga proses pelayanan masyarakat tidak terganggu.
"Status hukumnya sudah jelas dari situ, nanti kan tentunya akan diberhentikan sementara. Nanti kita ajukan Plt biar kemudian pelaksanaan pelayanan tetap berjalan terus, tidak diganggu," ujarnya.
Menurut Budi, masyarakat tidak boleh menjadi korban dari persoalan hukum yang menjerat lurahnya.
"Ya yang penting jangan mengorbankan pelayanannya masyarakat, tetap berjalan lah," tegasnya.
Baca Juga: Korupsi TKD di Sleman: Pembinaan Lurah Gagal? Bupati Angkat Bicara!
Saat ditanya soal waktu penunjukan Plt, Budi menuturkan hal itu masih akan diproses secepatnya termasuk setelah mendapat persetujuan Bupati Sleman.
Terkait calon Plt, ia bilang kemungkinan besar posisi itu diisi oleh carik kalurahan, kecuali Bupati memiliki kebijakan lain.
"Kalau tidak ada kebijakan lain dari Bupati ya carik. Tapi kalau ada kebijakan yang lain, bisa saya cek kan dari ASN untuk Plt-nya," tuturnya.
Lurah Tegaltirto Tersangka Korupsi TKD
Kejaksaan Tinggi DIY resmi menahan Lurah Tegaltirto berinisial S atas dugaan korupsi penjualan sebagian Tanah Kas Desa (TKD) Persil 108.
Adapun S yang juga merupakan mantan Dukuh Candirejo, Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Sleman, itu ditahan pada Kamis (11/9/2025) setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
GEMPAR di Pasar Ngijon, Strategi Sleman Wujudkan Pasar Nyaman dan Ekonomi Berdaya
-
Dorong PMI Jadi Wirausaha Mandiri, BRI Hadirkan Pelatihan Bisnis dan Literasi Keuangan di Taiwan
-
Sentil Wacana Gaji Kepala Daerah Naik, JCW: Politik Mahal Tak Disentuh, Rakyat yang Menanggung
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun