SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman memastikan akan segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) Lurah Tegaltirto, menyusul penahanan lurah aktif berinisial S dalam kasus dugaan korupsi tanah kas desa (TKD).
Penunjukan Plt dinilai penting agar pelayanan masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Sleman, R. Budi Pramono, menegaskan bahwa dasar hukum pemberhentian sementara sudah ada.
"Tadi di WA Pak Sekda, surat dari Kejati DIY sudah turun. Nah, dari surat Kejati menjadi legal standing kita kan, kalau nanti diberhentikan sementara," kata Budi kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Ia menjelaskan, pemberhentian sementara akan segera diajukan.
Hal ini penting dilakukan sehingga proses pelayanan masyarakat tidak terganggu.
"Status hukumnya sudah jelas dari situ, nanti kan tentunya akan diberhentikan sementara. Nanti kita ajukan Plt biar kemudian pelaksanaan pelayanan tetap berjalan terus, tidak diganggu," ujarnya.
Menurut Budi, masyarakat tidak boleh menjadi korban dari persoalan hukum yang menjerat lurahnya.
"Ya yang penting jangan mengorbankan pelayanannya masyarakat, tetap berjalan lah," tegasnya.
Baca Juga: Korupsi TKD di Sleman: Pembinaan Lurah Gagal? Bupati Angkat Bicara!
Saat ditanya soal waktu penunjukan Plt, Budi menuturkan hal itu masih akan diproses secepatnya termasuk setelah mendapat persetujuan Bupati Sleman.
Terkait calon Plt, ia bilang kemungkinan besar posisi itu diisi oleh carik kalurahan, kecuali Bupati memiliki kebijakan lain.
"Kalau tidak ada kebijakan lain dari Bupati ya carik. Tapi kalau ada kebijakan yang lain, bisa saya cek kan dari ASN untuk Plt-nya," tuturnya.
Lurah Tegaltirto Tersangka Korupsi TKD
Kejaksaan Tinggi DIY resmi menahan Lurah Tegaltirto berinisial S atas dugaan korupsi penjualan sebagian Tanah Kas Desa (TKD) Persil 108.
Adapun S yang juga merupakan mantan Dukuh Candirejo, Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Sleman, itu ditahan pada Kamis (11/9/2025) setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Kasus ini bermula saat inventarisasi tanah desa tahun 2010, di mana tersangka bersama Carik dan Lurah Tegaltirto kala itu menghapus Persil 108 dari daftar inventaris dengan dalih lahan tersebut sering tergenang banjir.
Dengan cara itu, tanah kas desa seluas 6.650 meter persegi dihilangkan dari catatan resmi.
Setelah dihapus dari inventaris, tersangka diduga memanfaatkan proses turun waris warga untuk menguasai lahan tersebut.
Tanah kemudian dijual ke sebuah yayasan di Jakarta Barat, dengan nilai transaksi mencapai Rp1,4 miliar lebih.
Akibat perbuatannya tersebut, negara mengalami kerugian hingga Rp733 juta berdasarkan hasil audit Inspektorat DIY.
Perbuatan tersangka dinilai melanggar sejumlah regulasi pengelolaan tanah kas desa dan disangkakan Pasal 2 ayat (1) serta Pasal 3 UU Tipikor.
Demi kepentingan penyidikan serta mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, S kini ditahan di Lapas Kelas II Yogyakarta selama 20 hari, terhitung 11–30 September 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Pemkab Sleman Segera Tunjuk Plt Lurah Tegaltirto Usai Kasus Dugaan Korupsi TKD Mencuat
-
Ambisi Bupati Sleman: Satu Musim Cukup, PSS Wajib Comeback ke Liga 1
-
Ribuan Ton Sampah Organik Menggunung di DIY: Mahasiswa UNISA Bergerak, Warga Diajak Ubah Sampah Jadi Pupuk
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Rahasia Berburu DANA Kaget Terbukti Berhasil serta Link Aktifnya di Sini
-
Pelatih PSS Sleman Waspadai Semua Pemain Persiba: Ini Kunci Super Elja Amankan 3 Poin di Kandang