SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman memastikan akan segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) Lurah Tegaltirto, menyusul penahanan lurah aktif berinisial S dalam kasus dugaan korupsi tanah kas desa (TKD).
Penunjukan Plt dinilai penting agar pelayanan masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Sleman, R. Budi Pramono, menegaskan bahwa dasar hukum pemberhentian sementara sudah ada.
"Tadi di WA Pak Sekda, surat dari Kejati DIY sudah turun. Nah, dari surat Kejati menjadi legal standing kita kan, kalau nanti diberhentikan sementara," kata Budi kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Ia menjelaskan, pemberhentian sementara akan segera diajukan.
Hal ini penting dilakukan sehingga proses pelayanan masyarakat tidak terganggu.
"Status hukumnya sudah jelas dari situ, nanti kan tentunya akan diberhentikan sementara. Nanti kita ajukan Plt biar kemudian pelaksanaan pelayanan tetap berjalan terus, tidak diganggu," ujarnya.
Menurut Budi, masyarakat tidak boleh menjadi korban dari persoalan hukum yang menjerat lurahnya.
"Ya yang penting jangan mengorbankan pelayanannya masyarakat, tetap berjalan lah," tegasnya.
Baca Juga: Korupsi TKD di Sleman: Pembinaan Lurah Gagal? Bupati Angkat Bicara!
Saat ditanya soal waktu penunjukan Plt, Budi menuturkan hal itu masih akan diproses secepatnya termasuk setelah mendapat persetujuan Bupati Sleman.
Terkait calon Plt, ia bilang kemungkinan besar posisi itu diisi oleh carik kalurahan, kecuali Bupati memiliki kebijakan lain.
"Kalau tidak ada kebijakan lain dari Bupati ya carik. Tapi kalau ada kebijakan yang lain, bisa saya cek kan dari ASN untuk Plt-nya," tuturnya.
Lurah Tegaltirto Tersangka Korupsi TKD
Kejaksaan Tinggi DIY resmi menahan Lurah Tegaltirto berinisial S atas dugaan korupsi penjualan sebagian Tanah Kas Desa (TKD) Persil 108.
Adapun S yang juga merupakan mantan Dukuh Candirejo, Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Sleman, itu ditahan pada Kamis (11/9/2025) setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Ngeri! Ular Sanca 3,5 Meter Mendadak Muncul di Bawah Genting Warga Tempel Sleman
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 224 Kurikulum Merdeka
-
Dukung Asta Cita, BRI Fokuskan KUR untuk Perkuat Sektor Riil
-
Gustan Ganda di Sidang Tipikor: Dana Hibah Pariwisata Bukan Strategi Pemenangan Pilkada Sleman 2020
-
UU Keistimewaan DIY Tinggal Cerita Sejarah, GKR Hemas Desak Masuk Pembelajaran Sekolah